Pencairan Bansos Terpantau Hari Ini, tapi 3 Jenis Bantuan Berikut Tidak Lagi Disalurkan Tahun 2026
Asep Suhendar• Jumat, 26 Desember 2025 | 14:39 WIB
Ilustrasi: Pencairan uang bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial atau bansos masih berlanjut hingga hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, baik melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Bansos yang disalurkan oleh pemerintah di tahun ini meliputi bantuan sosial reguler hingga tambahan yang tentunya cukup membantu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kendati demikian, ada beberapa bansos yang pada tahun 2026 mendatang tidak akan lagi disalurkan oleh pemerintah.
Lantas, apa saja bantuan sosial yang akan dihapuskan tersebut? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari kanal Youtube Gania Vlog, sedikitnya ada tiga jenis bansos yang di 2026 tidak lagi disalurkan, yaitu sebagai berikut:
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) merupakan program bansos tambahan yang hanya sekali disalurkan pada tahun 2025.
Bansos ini menyasar masyarakat miskin ekstrim hingga rentan yang masuk ke dalam desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan penyaluran sekaligus, yaitu periode Oktober, November, dan Desember.
Bantuan sosial yang diberikan kepada 35 juta lebih KPM itu besar kemungkinan tidak akan lagi disalurkan di tahun 2026 mendatang.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi bahwa BLT Kesra akan kembali disalurkan pemerintah di tahun depan.
Penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah dinyatakan mengundurkan diri atau graduasi tidak akan lagi menerima dana bantuan di tahun 2026.
KPM graduasi dinilai telah mampu secara ekonomi sehingga mereka tidak lagi layak untuk menjadi penerima program bansos dari pemerintah.
Ada dua komponen PKH yang tidak akan mengalami graduasi, yaitu lansia dan penyandang disabilitas.
3. BPNT (Graduasi)
Begitu pula dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah dinyatakan graduasi atau mengundurkan diri tidak akan lagi menerima bansos tersebut di tahun 2026.
Dengan kata lain, bansos senilai Rp200 ribu per bulan itu tidak akan disalurkan lagi kepada KPM yang dinilai tidak layak menerima bantuan.
Oleh karena itu, penerima manfaat yang telah digraduasi tidak perlu berharap saldo bansos BPNT akan masuk lagi ke kartu KKS mereka masing-masing.