Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Susulan PKH dan BPNT Tahap 4 Cair 26-31 Desember 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Khairunnisa RB • Jumat, 26 Desember 2025 | 20:10 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) susulan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat menjelang akhir tahun 2025.

Penyaluran bansos PKH BPNT susulan ini menjadi perhatian serius karena memiliki batas waktu pengambilan yang ketat, yakni hingga 31 Desember 2025, dan berpotensi hangus serta dikembalikan ke kas negara apabila tidak segera dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, pencairan bantuan susulan PKH dan BPNT tahap 4 dilakukan mulai tanggal 26 hingga 31 Desember 2025.

Bantuan ini menyasar KPM lama maupun KPM baru, termasuk mereka yang mengalami peralihan mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih.

Pemerintah memastikan bahwa KPM yang masih terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/SIKS-NG Online) tetap akan menerima bantuan tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak panik apabila bantuan belum masuk, selama status kepesertaan masih aktif dan tervalidasi.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk melakukan pengecekan berkala dan berkoordinasi langsung dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.

BPNT Rp600 Ribu Mulai Masuk di Berbagai Daerah

Sejumlah daerah dilaporkan telah mulai menerima bantuan BPNT senilai Rp600.000.

Dana ini menjadi bagian dari pencairan tahap keempat dan dilakukan secara bertahap.

Proses penyaluran dipastikan berlangsung hingga akhir Desember 2025.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengambilan bantuan sebaiknya tidak ditunda, karena meskipun pada beberapa program sebelumnya sempat ada perpanjangan waktu, hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan.

Apabila bantuan tidak diambil hingga melewati batas waktu, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara, dan berpotensi memengaruhi status penerimaan bantuan pada tahap pertama tahun 2026.

Daftar Bantuan yang Resmi Berhenti di Tahun 2026

Selain informasi pencairan, pemerintah juga mengumumkan sejumlah program bantuan yang tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2026, di antaranya:

• BLT Kesra Rp900.000

• Bantuan beras dan minyak goreng

• BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

• Penebalan bansos sembako Rp400.000

BLT Dana Desa, yang dihentikan karena berbagai evaluasi dan temuan penyimpangan.

Bantuan yang Dipastikan Masih Berlanjut Tahun 2026

Baca Juga: ‎Refleksi Akhir Tahun 2025 Diisi Doa Bersama, Gemuruh Doa Untuk Bangsa Berkumandang di Masjid Raya Nurul Wathon Kabupaten Bogor

Sementara itu, beberapa program bantuan utama dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026, yaitu:

• PKH (Program Keluarga Harapan)

• BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

• PIP (Program Indonesia Pintar)

Bantuan makan lansia, juga penyandang disabilitas tunggal

• Program makan bergizi gratis

• Iuran BPJS Kesehatan gratis bagi keluarga tidak mampu.

Dengan padatnya agenda pencairan di akhir tahun, masyarakat diminta lebih aktif memantau informasi resmi agar tidak kehilangan hak bantuan yang telah dialokasikan pemerintah.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh