RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) bansos untuk KPM, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.
Anggaran Kemensos mengalami sedikit penurunan, tapi fokus utama beralih pada penguatan Sumber Daya Manusia, pemerataan ekonomi, serta perbaikan sistem data agar bansos lebih tepat sasaran untuk KPM.
Dikutip dari Youtube Klik Bansos, Kebijakan Kemensos 2026 diprioritaskan untuk mendukung tema pembangunan nasional, khususnya:
1. Program Bansos yang Dilanjutkan
Kemensos memastikan akan melanjutkan penyaluran program Bansos reguler yang bersifat fundamental:
Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.
Bantuan Premi PBI JKN (dialokasikan lebih dari Rp48 Triliun untuk 96 juta jiwa, dibayar oleh Kementerian Kesehatan). Rehabilitasi Sosial.
2. Fokus Utama dan Inisiatif Bar
Sekolah Rakyat: Anggaran indikatif Rp76 triliun telah mencakup operasional Sekolah Rakyat di 200 titik sebagai bagian dari inisiatif pembangunan SDM.
Graduasi dan Pemberdayaan: Mendorong percepatan graduasi KPM melalui strategi Bansos yang dikombinasikan dengan program pemberdayaan lainnya.
Data Tunggal: Dukungan ground check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus diperkuat.
Pagu indikatif anggaran Kemensos tahun 2026 tercatat sebesar Rp76,038 Triliun, atau menurun sekitar 4,47% dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp79 triliun lebih.
Kemensos mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp18,65 Triliun untuk memenuhi operasional program utama lainnya yang belum tercakup dalam pagu indikatif, seperti bantuan adaptif bencana dan permakanan lansia.
Kemensos menekankan DTSEN adalah inti dari semua program, yang bertujuan agar seluruh program pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.
1. Sifat Data Dinamis dan Pemutakhiran Berkelanjutan
Data kemiskinan pada dasarnya dinamis (ada yang lahir, meninggal, menikah, pindah). Oleh karena itu, Kemensos bersama BPS akan terus melakukan pemutakhiran data (Sinkronisasi).
2. Partisipasi Masyarakat (Fitur Usul-Sanggah)
Kemensos ingin lebih transparan dan terbuka, dengan membuka peluang partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos yang memiliki fitur Usul Sanggah.
Statistik: Sudah lebih dari 400.000 orang yang mengusulkan penerima baru, dan lebih dari 5.000 yang menyanggah KPM saat ini.
Mekanisme: Masukan dari masyarakat ini akan dikirim ke BPS untuk Verifikasi dan Validasi, hasilnya kemudian dikembalikan ke Pemda (Bupati/Walikota/Gubernur) dan masyarakat.
3. Konsekuensi Penyaluran Bansos Triwulanan
Penyaluran Bansos ke depan tidak lagi diukur per tahun, melainkan setiap triwulan. Perubahan ini memiliki konsekuensi besar:
Dinamika Penerima: KPM yang cair di Triwulan I bisa jadi tidak cair di Triwulan II karena adanya pembaruan data dan ground check.
Buruk/BNBA Baru: Setiap triwulan, akan terjadi proses Buka Rekening Kolektif (Buruk) dan pengajuan Nama dan Alamat Baru (BNBA) untuk KPM yang baru masuk atau berubah status, yang membutuhkan peningkatan kecepatan dari Bank Himbara.
Untuk meningkatkan akurasi data, Kemensos terus berupaya keras menyinkronkan data DTSEN dengan berbagai sumber data lain, termasuk:
Data Kependudukan (Dukcapil), Data Kematian, PNS, Data Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Data BPJS, Rekening Listrik, dan Kepemilikan Tanah.
Kemensos juga tengah mempelajari kasus penerima bansos yang sudah lebih dari 10 hingga 15 tahun, dan berkoordinasi dengan PPATK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga