RADAR BOGOR - Menjelang pergantian tahun, pemerintah mengeluarkan sejumlah pengumuman penting terkait bantuan sosial (bansos) yang wajib diperhatikan masyarakat penerima atau KPM.
Informasi ini menjadi krusial karena menyangkut hak KPM atas dana bansos yang bisa hilang jika tidak segera dicairkan.
Berikut rangkuman lengkap tiga kabar utama bansos untuk KPM di akhir tahun 2025 sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos.
1. Perpanjangan Aktivasi PIP Jadi Angin Segar Dunia Pendidikan
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah memperpanjang masa aktivasi rekening SimPel hingga 31 Januari 2026.
Kebijakan ini ditujukan bagi siswa penerima PIP 2025 yang telah masuk SK nominasi namun belum sempat melakukan aktivasi.
Tanpa aktivasi rekening, dana PIP tidak akan bisa dicairkan meski anggaran telah tersedia.
Pemerintah mengingatkan bahwa kesempatan ini sangat berharga, mengingat bantuan PIP ditujukan untuk mencegah anak putus sekolah.
2. Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Telah Disalurkan
Pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLTS Kesra, bantuan atensi yatim piatu, serta bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng telah disalurkan melalui berbagai kanal.
Masyarakat diimbau menggunakan bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan prioritas seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.
Pemerintah juga menekankan pentingnya peran pendamping sosial dalam membantu KPM memahami status bantuannya.
3. Waspada Akhir Tahun: Dana Bisa Ditarik Negara
Poin terakhir yang menjadi perhatian utama adalah batas akhir pencairan bantuan sosial melalui perbankan yang jatuh pada 30 Desember 2025.
Dana yang tidak dicairkan hingga tanggal tersebut berpotensi ditarik kembali ke kas negara.
Oleh karena itu, KPM diminta tidak menunda pencairan jika saldo sudah masuk ke kartu KKS.
Jika bantuan belum diterima, KPM disarankan segera menghubungi pendamping sosial atau aparat desa setempat untuk klarifikasi.
Dengan berakhirnya tahun 2025, pemerintah berharap sistem penyaluran bansos di tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, lebih akurat, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga