Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKH dan BPNT Susulan Tahap 4 Masih Berjalan di Akhir 2025, Ini Wilayah yang Sudah Cair dan Perubahan Bansos 2026 Bagi KPM Tertentu

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:38 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) susulan tahap 4 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Informasi ini menjadi perhatian penting karena menyangkut batas waktu pencairan PKH dan BPNT, daftar wilayah yang telah bisa mengambil bantuan, serta gambaran program bantuan yang akan berlanjut maupun dihentikan pada 2026. 

Masyarakat diimbau mencermati setiap perkembangan agar tidak melewatkan hak bantuan yang masih tersedia di akhir tahun.

1. Update Pencairan PKH dan BPNT Susulan Tahap 4

Dikutip dari kanal Kabar Bansos, penyaluran bantuan PKH dan BPNT susulan tahap 4 masih berlangsung dan memasuki fase akhir. Pemerintah menetapkan batas maksimal pencairan hingga 31 Desember 2025.

Artinya, KPM yang dananya sudah masuk ke rekening KKS diharapkan segera melakukan penarikan atau pemanfaatan bantuan sebelum tahun anggaran berakhir.

Bagi penerima yang hingga saat ini belum menerima bantuan, masih tersedia waktu beberapa hari terakhir untuk menunggu pencairan susulan.

Pemeriksaan status sangat dianjurkan dilakukan melalui pendamping sosial yang dapat mengecek langsung pada sistem SIKS-NG.

Apabila status bantuan sudah menunjukkan keterangan aktif atau Standing Instruction (SI), maka dana dipastikan sedang dalam proses atau telah siap dicairkan.

Penyaluran bantuan juga tetap memungkinkan dilakukan meskipun bertepatan dengan hari libur, sehingga KPM tidak perlu menunda pengecekan.

2. Daftar Daerah yang Dilaporkan Sudah Bisa Mengambil Bantuan

Baca Juga: Mendekati Tahun Baru, Empat Bansos Ini Masih Tersedia dan Segera Cair di KKS Merah Putih Serta Satu Program Resmi Diberi Waktu Tambahan

Sejumlah daerah di berbagai wilayah Indonesia telah melaporkan bahwa bantuan PKH dan BPNT susulan tahap 4 sudah dapat diambil.

Di wilayah Sumatera, pencairan terpantau berjalan di Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, Medan, Padang, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, hingga Bengkulu.

Untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, bantuan sudah bisa diakses di Cilegon, Serang, Pandeglang, Rangkasbitung, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Sukabumi, Bekasi, Karawang, Subang, Purwakarta, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Cimahi, Bandung, Ciamis, Cianjur, Garut, dan Tasikmalaya.

Di Jawa Tengah dan DIY, pencairan dilaporkan berlangsung di Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purwokerto, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Purworejo, Kebumen, Magelang, Yogyakarta, Klaten, Solo, Semarang, Pati, serta Jepara.

Sementara di Jawa Timur, wilayah Malang, Surabaya, Jember, dan Kediri termasuk yang sudah bisa mengambil bantuan.

Selain Pulau Jawa, daerah seperti Makassar, Manado, Balikpapan, Samarinda, dan Denpasar juga masuk dalam laporan pencairan.

Meski demikian, penerima tetap disarankan memastikan status masing-masing karena waktu pencairan dapat berbeda antar wilayah.

3. Perpanjangan Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar (PIP)

Kabar penting juga datang bagi penerima Program Indonesia Pintar tahun 2025, khususnya peserta baru yang masuk melalui SK Nominasi.

Pemerintah memberikan perpanjangan waktu aktivasi rekening yang semula berakhir pada 31 Desember 2025 menjadi hingga 31 Januari 2026.

Perpanjangan ini memberi kesempatan tambahan bagi siswa atau orang tua yang belum sempat mengaktifkan rekening agar tidak kehilangan hak bantuan pendidikan.

Penerima diimbau segera mengurus aktivasi melalui bank penyalur sesuai ketentuan agar dana PIP dapat dimanfaatkan tepat waktu.

4. Bantuan Sosial yang Tidak Dilanjutkan pada Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, sejumlah bantuan sosial diperkirakan tidak lagi dilanjutkan. Program yang kemungkinan dihentikan antara lain bantuan penebalan sembako senilai Rp400.000, BLT Kesra dengan nominal Rp900.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000, bantuan beras yang disertai minyak goreng, serta BLT Dana Desa yang disebut-sebut akan dievaluasi karena berbagai pertimbangan kebijakan.

5. Bantuan yang Dipastikan Tetap Berlanjut pada 2026

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial reguler tetap berlanjut pada tahun 2026. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial nasional.

Kelanjutan program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akses kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga rentan secara berkelanjutan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh