RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT susulan tahap keempat kepada masyarakat.
Penyaluran ini menjadi tahap terakhir di tahun 2025 dan masih dibuka hingga 31 Desember, menyisakan waktu hanya beberapa hari bagi KPM untuk memastikan haknya tersalurkan.
Bantuan ini merupakan pencairan susulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025, sehingga masyarakat yang sebelumnya belum menerima masih memiliki kesempatan hingga akhir tahun.
Masih Ada Kesempatan Bagi yang Belum Cair
Pemerintah menegaskan bahwa bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, tidak perlu panik.
Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, proses pencairan masih berjalan pada tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Bahkan, bantuan PKH dan BPNT tetap dapat ditransfer meski pada hari libur.
Untuk memastikan status bantuan, masyarakat dianjurkan untuk:
• Menghubungi pendamping sosial setempat
• Meminta pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG
• Mengecek saldo langsung di ATM terdekat
Jika status bantuan sudah aktif, maka pencairan biasanya tidak membutuhkan waktu lama.
Wilayah yang Dilaporkan Sudah Cair
Sejumlah daerah di berbagai provinsi dilaporkan sudah mulai mencairkan bantuan, mulai dari wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Bali. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, hingga Denpasar termasuk yang sudah menerima laporan pencairan.
Namun pemerintah menegaskan bahwa wilayah lain juga menyusul, sehingga masyarakat di daerah yang belum cair diminta bersabar dan tetap memantau informasi resmi.
Kabar Baik untuk Pelajar: Aktivasi PIP Diperpanjang
Kabar menggembirakan juga datang bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2026.
Perpanjangan ini bertujuan agar tidak ada siswa penerima bantuan pendidikan yang gagal mencairkan dana hanya karena keterlambatan administrasi.
Evaluasi Bansos: Tidak Semua Dilanjutkan Tahun Depan
Memasuki tahun 2026, pemerintah mulai menyederhanakan program bantuan. Beberapa bantuan yang tidak lagi dilanjutkan antara lain:
• Penebalan bansos sembako
• BLT Kesra
• BSU BPJS Ketenagakerjaan
• Bantuan beras plus minyak goreng
• BLT Dana Desa yang dinilai rawan penyalahgunaan
Penghentian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penataan anggaran agar lebih tepat sasaran.
PKH, BPNT, dan PIP Tetap Jadi Andalan di 2026
Meski sejumlah bantuan dihentikan, pemerintah memastikan PKH, BPNT, dan PIP tetap menjadi program prioritas di tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang lahirnya program bantuan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Di akhir, pemerintah mengingatkan bahwa bantuan sosial bukan bersifat permanen.
Keluarga yang sudah sejahtera diharapkan melakukan graduasi mandiri agar bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati