Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tersisa 4 Hari Lagi, Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 4 Akhir 2025 Mulai Cair di Banyak Daerah, KPM Segera Ambil Sebelum Hangus

Khairunnisa RB • Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:16 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.


RADAR BOGOR - Keluarga penerima manfaat atau KPM bantuan sosial (bansos) kembali diingatkan terkait pencairan PKH dan BPNT susulan tahap keempat tahun 2025 yang memasuki fase akhir.

Waktu yang tersisa sangat terbatas karena penyaluran bantuan ini hanya berlangsung hingga 31 Desember 2025, atau tinggal sekitar empat hari menjelang pergantian tahun menuju 2026.

Bantuan PKH dan BPNT tahap keempat ini merupakan alokasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Bagi KPM yang namanya sudah terdaftar, diimbau agar segera mengecek status pencairan dan mengambil bantuan sebelum batas waktu berakhir, agar tidak hangus.

Baca Juga: Masih Ada Peluang Cair di Penghujung Desember 2025, Ini Penjelasan Lengkap Bansos PKH BPNT Tahap 4 yang Perlu KPM Ketahui

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, berdasarkan laporan di lapangan, banyak wilayah di Indonesia sudah mulai mencairkan bantuan PKH dan BPNT susulan tahap keempat.

Masyarakat yang ingin memastikan status bantuan disarankan untuk menghubungi pendamping sosial masing-masing agar dilakukan pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG online.

Apabila status bantuan sudah dinyatakan “SI” (Standing Instruction), maka bantuan dapat segera dicairkan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek langsung melalui mesin ATM terdekat bagi penerima bantuan non-tunai.

Baca Juga: 60 Joki Alternatif di Puncak Bogor Jadi Supeltas, Kapolda Jabar Sebut Bisa Jadi Percontohan Daerah Lain

Daftar Wilayah yang Sudah Bisa Mengambil Bantuan

Sejumlah daerah yang dilaporkan sudah mulai mencairkan bantuan PKH dan BPNT susulan tahap keempat antara lain:

Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, Medan, Padang, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Bengkulu, Cilegon, Serang, Pandeglang, Rangkasbitung, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Sukabumi, Bekasi, Karawang, Subang, Purwakarta, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Cimahi, Bandung, Ciamis, Cianjur, Garut dan  Tasikmalaya.

Baca Juga: Meski Stok Aman, Harga Cabai Melonjak Dua Kali Lipat di Pasar Gembrong Sukasari Kota Bogor Jelang Tahun Baru 2026

Ada pula Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purwokerto, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Purworejo, Kebumen, Magelang, Yogyakarta, Klaten, Solo, Semarang, Pati, Jepara, Malang, Surabaya, Jember, Kediri, Makassar, Manado, Balikpapan, Samarinda, Denpasar, serta berbagai daerah lainnya.

Meski belum semua daerah menerima pencairan di hari yang sama, pemerintah memastikan bahwa pencairan bisa dilakukan hingga akhir Desember, termasuk pada hari libur.

Selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga memberikan kabar penting bagi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Aktivasi rekening bagi siswa penerima PIP tahun 2025 yang sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2025, resmi diperpanjang hingga 31 Januari 2026.

Perpanjangan ini memberi kesempatan tambahan bagi siswa dan orang tua agar tidak kehilangan hak bantuan pendidikan.

Deretan Bantuan yang Tidak Dilanjutkan Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, pemerintah juga mulai melakukan evaluasi terhadap berbagai program bantuan. Sejumlah bantuan dipastikan tidak lagi dilanjutkan, di antaranya:

• Bantuan penebalan sembako senilai Rp400.000

• BLT Kesra Rp900.000

• BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

• Bantuan beras dan minyak goreng

• BLT Dana Desa yang kemungkinan dihentikan karena tingginya kasus penyalahgunaan


Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh