Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Bansos yang Dipangkas Tahun Depan! KPM Segera Cairkan Dana PKH BPNT Susulan Sebelum 31 Desember 2025

Kholikul Ihsan • Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:48 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Kabar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) muncul di penghujung tahun 2025. Pemerintah tidak hanya mempercepat pencairan susulan PKH dan BPNT Tahap 4, tetapi juga mulai memberikan sinyal mengenai bantuan yang akan dihentikan pada 2026.

KPM diimbau segera mengecek saldo KKS mereka sebelum batas waktu pengambilan bansos PKH BPNT pada 31 Desember 2025.

Agar dana bansos PKH BPNT tidak hangus akibat sistem tutup buku tahunan.

Melansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, berdasarkan update kebijakan terbaru, tidak semua bantuan sosial akan berlanjut di tahun depan.

Beberapa program bantuan tambahan (suplemen) yang ada di tahun 2025 kemungkinan besar akan dihentikan, di antaranya:

- Penebalan Bansos Sembako: Bantuan senilai Rp400.000.

- BLT Kesra: Subsidi senilai Rp900.000.
- BSU BPJS: Bantuan upah senilai Rp600.000.
- Bansos Beras & Minyak Goreng: Program bantuan pangan non tunai tambahan.
- BLT Dana Desa: Mengalami evaluasi ketat dan berpotensi di stop di berbagai desa.

Bagi Anda yang berdomisili di wilayah berikut, segera pastikan status SI (Standing Instruction) di pendamping desa.

Pencairan susulan tengah masif dilakukan di daerah-daerah seperti:

- Aceh hingga Lampung: Banda Aceh, Medan, Jambi, Palembang, Bengkulu.
- Jawa dan Bali: Cilegon, Sukabumi, Indramayu, Klaten, Surabaya, Malang, Denpasar.
- Kalimantan dan Sulawesi: Balikpapan, Makassar, Manado.

Pencairan tetap dilakukan melalui bank penyalur (Himbara) tanpa libur hingga tutup tahun 2025.

Berbeda dengan bansos sembako yang diperketat, bantuan pendidikan justru mendapat kelonggaran.

Pemerintah resmi memperpanjang masa Aktivasi Rekening SimPel PIP tahun 2025 hingga 31 Januari 2026. Ini adalah kesempatan bagi orang tua siswa yang belum sempat mengurus administrasi ke bank agar dana bantuan pendidikan tetap bisa dicairkan.

Agar status kepesertaan Anda aman untuk bantuan PKH dan BPNT yang tetap berlanjut di tahun 2026, pastikan data Anda di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetap sinkron.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan bersifat sementara dan akan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan melalui sistem graduasi mandiri.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh