Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Ditunggu hingga 31 Desember 2025, Ada Penebalan Rp400 Ribu Plus Kuota Susulan

Khairunnisa RB • Minggu, 28 Desember 2025 | 06:10 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.


RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun, pertanyaan seputar pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat menjadi perhatian utama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama bagi mereka yang hingga kini belum menerima dana bantuan.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, disampaikan bahwa batas akhir pencairan PKH dan BPNT tahap keempat adalah hingga 31 Desember.

KPM diimbau tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa bantuannya bermasalah.

Baca Juga: Jelaskan Ciri Khas Jalan Provinsi yang Pakai Anggaran Pemprov Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Semoga 2026 Mulus, Halus, Hasil Bagus

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, masyarakat diminta untuk rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara bertahap hingga tanggal 30 atau 31 Desember.

Proses pencairan secara berlapis terus dilakukan sehingga dana dapat masuk sewaktu-waktu sebelum batas akhir tahun.

Namun, apabila hingga memasuki Januari 2026 bantuan sosial (bansos) tersebut belum juga cair, KPM diimbau segera melakukan tindak lanjut.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi petugas SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) di wilayah masing-masing untuk memastikan status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Selain KPM yang belum menerima bantuan tahap keempat, terdapat perhatian khusus bagi masyarakat yang sudah dua atau tiga tahap terakhir tidak mendapatkan pencairan. KKS tetap dicek pada akhir Desember, meskipun selama ini saldo terasa kosong.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sering terjadi penggenapan kuota bantuan sosial di akhir tahun.

Dalam proses ini, dana bisa saja masuk ke rekening KPM yang sebelumnya dianggap tidak aktif.

Baca Juga: Sisa Satu Persen, Pekerjaan Masjid Nurul Wathon Pakansari Cibinong Bogor Ditarget Rampung Dua Hari

Namun banyak KPM yang terlambat mengecek KKS sehingga saldo bantuan justru dibekukan oleh sistem.

Oleh karena itu tidak ada salahnya semua pemegang KKS melakukan pengecekan ulang, termasuk mereka yang merasa sudah menerima seluruh bantuan pada tahun berjalan.

Ada kemungkinan muncul bantuan susulan, BLT tambahan, atau penebalan bansos untuk memenuhi kuota nasional.

Penebalan Rp400 Ribu yang Cair di Desember

Di tengah ramainya unggahan bukti penarikan dana penebalan sebesar Rp400.000, pemerintah meluruskan informasi yang beredar.

Baca Juga: Banjir Jadi Bencana Kedua Terbanyak di Kabupaten Bogor, Sejumlah Kecamatan Masuk Zona Rawan

Bantuan tersebut bukan alokasi untuk November–Desember atau tahap keempat, melainkan merupakan bantuan penebalan untuk alokasi Juni–Juli yang baru bisa dicairkan sekarang.

Keterlambatan pencairan ini terjadi karena data KPM baru selesai dimutakhirkan, baru dinyatakan layak (eligible), atau baru menerima KKS pada akhir tahun.

Bagi KPM yang sudah menerima penebalan pada pertengahan tahun, dipastikan tidak akan menerima kembali di tahap keempat.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh