Rezeki Akhir Tahun! Saldo Rapel Rp3,1 Juta Cair, Berikut Solusi Jika Bansos Masih Gagal Salur
Kholikul Ihsan• Minggu, 28 Desember 2025 | 08:07 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.
RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikabarkan menerima pencairan saldo pada Sabtu, 27 Desember 2025 malam pada penghujung tahun khususnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Saldo masuk dikabarkan hingga Rp3,1 juta masuk ke rekening mereka yang merupakan akumulasi bantuan rapel dari beberapa tahap sekaligus.
Namun, di tengah euforia pencairan masif di Bank BNI, BRI, dan Mandiri, terdapat KPM dengan status Gagal Salur atau bantuannya belum kunjung masuk.
Mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos, banyak KPM khususnya pemilik KKS keluaran Oktober 2025, terkejut saat melihat nominal saldo yang masuk. Dana sebesar Rp3,1 juta ini merupakan pencairan dobel yang mencakup:
- Rapel PKH dan BPNT Tahap 2 dan 3 yang sebelumnya tertunda karena proses validasi data.
- Pencairan Tahap 4 (Oktober-Desember) yang dilakukan serentak.
Hal ini membuktikan bahwa hak KPM tetap disalurkan meskipun proses verifikasi data baru selesai di penghujung tahun anggaran.
Distribusi dana terpantau merata di beberapa titik krusial:
- Jawa Barat dan Tuban (Jatim): Dominasi pencairan BPNT Rp600.000 melalui Bank BNI.
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Penyaluran PKH Tahap 4 terpantau deras di Bank BRI.
- Validasi Baru: Pemilik rekening Bank Mandiri mulai menerima saldo gabungan PKH dan BPNT untuk kategori KPM validasi sistem terbaru.
Waspada Status Gagal Salur pada 31 Desember
Bagi KPM yang status di SIKS-NG masih tertahan di Berhasil Cek Rekening atau SPM hingga tanggal 31 Desember nanti, ada regulasi yang perlu diketahui.
Secara sistem, bantuan tersebut akan dikategorikan sebagai Gagal Salur untuk tahun anggaran 2025.
Namun, jangan panik berdasarkan kebijakan teknis yang ada, dana yang gagal salur di akhir tahun akibat kendala teknis bank akan dijadwalkan ulang untuk cair pada Januari 2026.
Kunci utama pencairan yakni status SI (Standing Instruction) sebab jika status sudah SI, bank penyalur sedang melakukan proses transferring.