Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sinyal Pencairan Bansos Jelang Tahun Baru 2026, Saldo PKH dan BPNT Terpantau Cair dan Menyebar di Berbagai Bank Penyalur

Ira Yulia Erfina • Minggu, 28 Desember 2025 | 12:09 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM. 
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM. 

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) kembali membawa angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di penghujung Desember 2025. 

Pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, terpantau adanya pergerakan saldo bantuan PKH dan BPNT di berbagai bank penyalur. 

Banyak KPM, baik pemegang KKS lama maupun KKS baru, mulai menerima saldo bantuan secara bertahap dengan nominal yang bervariasi, bahkan ada yang menerima akumulasi dalam jumlah besar.

Dikutip dari kanal Klik Bansos, sejumlah KPM melaporkan bahwa saldo PKH dan BPNT telah bertambah dan dapat dicairkan. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berjalan aktif meskipun sudah mendekati akhir bulan. 

Masuknya saldo pada malam Minggu ini memberi sinyal bahwa penyaluran belum berhenti dan masih memungkinkan bagi KPM lain untuk menerima bantuan susulan dalam waktu dekat, khususnya bagi mereka yang statusnya telah berubah menjadi aktif di sistem.

Kemudian terkait dengan bukti pencairan dari berbagai bank penyalur. Di Bank BNI, bantuan BPNT sebesar Rp600.000 terpantau telah cair di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat dan Tuban, Jawa Timur, khususnya untuk KKS keluaran tahun 2018. 

Sementara itu, melalui Bank Mandiri, terdapat pencairan BPNT yang disertai bantuan PKH hasil validasi data terbaru. 

Di Bank BRI, pencairan PKH tahap 4 terpantau terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat, serta pencairan BPNT Rp600.000 di beberapa daerah lainnya. 

Yang paling menarik perhatian adalah adanya pencairan dobel bagi KKS baru keluaran Oktober 2025, dengan total dana yang diterima mencapai sekitar Rp3,1 juta. 

Nominal besar ini diduga merupakan akumulasi dari beberapa tahap bantuan yang sebelumnya belum sempat tersalurkan, mulai dari tahap 2 hingga tahap 4.

Informasi selanjutnya adalah instruksi dan batas waktu penting yang wajib diperhatikan KPMBagi penerima yang status bantuannya di SIKS-NG sudah berubah menjadi SI atau Standing Instruction, sangat disarankan untuk rutin mengecek saldo karena penyaluran diperkirakan masih berlangsung hingga Minggu, 28 Desember 2025. 

Selain itu, bantuan yang sudah masuk dianjurkan untuk segera dicairkan. Terdapat penegasan mengenai batas waktu pencairan paling lambat hingga akhir Januari 2026 agar dana tidak berisiko dikembalikan ke kas negara. 

Bagi KPM yang hingga akhir Desember 2025 belum menerima bantuan meski statusnya tercatat “Berhasil Cek Rekening” atau “SPM”, kemungkinan status akan berubah menjadi “Gagal Salur”. 

Namun, berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, dana dengan status gagal salur umumnya kembali dicairkan pada Januari tahun berikutnya setelah dilakukan penyesuaian dan perbaikan data.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh