Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik Bansos Sambut Tahun Baru KPM, BLT Kesra Tahap 2 Rp900.000 Sudah SPM dan Siap Cair Serta Penyaluran via Pos Tinggal Menunggu Waktu

Ira Yulia Erfina • Minggu, 28 Desember 2025 | 15:44 WIB
Ilustrasi. Pencairan bansos BLT Kesra untuk KPM.
Ilustrasi. Pencairan bansos BLT Kesra untuk KPM.

RADAR BOGOR - Status terkini pencairan bansos BLT Kesra Tahap 2 menunjukkan bahwa data penerima atau KPM sudah berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.

Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, munculnya status SPM dalam sistem SIKS-NG, menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menerbitkan perintah resmi kepada pihak penyalur untuk memproses pembayaran bansos BLT Kesra ke KPM.

Dalam alur penyaluran bansos, SPM merupakan tahapan krusial karena setelahnya hanya tinggal menunggu perubahan status ke SI atau Standing Instruction, yang menjadi tanda bahwa dana BLT Kesra benar-benar siap dicairkan kepada KPM.

Salah satu poin yang cukup mengejutkan dalam penyaluran BLT Kesra kali ini adalah terbukanya peluang bagi keluarga yang berada pada kelompok sosial ekonomi Desil 6 hingga Desil 10.

Kelompok ini biasanya dianggap sudah relatif mampu dan sering kali tidak masuk dalam sasaran utama bantuan sosial (bansos).

Namun, pada tahap ini pemerintah membuka kemungkinan penarikan data dari kelompok tersebut untuk menggenapi kuota penerima, tentu dengan kriteria dan prioritas tertentu.

Artinya, tidak semua keluarga di Desil 6 sampai 10 otomatis akan menerima bantuan, melainkan hanya mereka yang memenuhi syarat tambahan sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk mengetahui apakah seseorang berpeluang menerima BLT Kesra Rp900.000, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Pada bagian profil atau keterangan sosial ekonomi, perhatikan posisi desil dan status kepesertaan.

Jika berada di Desil 6 hingga 10 dan tidak terdapat keterangan “Exclude”, maka peluang menerima bantuan masih terbuka, meskipun tetap tidak bisa dipastikan seratus persen.

Sebaliknya, jika terdapat keterangan “Exclude” dengan alasan tertentu, maka bantuan dipastikan tidak dapat diterima.

Baca Juga: Rekening Banjir Bantuan, 9 Bansos Cair Serentak Sebelum Tahun Baru 2026, Cek Kriteria KPM yang Dihapus dari Daftar Penerima

Beberapa alasan “Exclude” yang menyebabkan seseorang tidak berhak menerima BLT Kesra antara lain keterlibatan dalam aktivitas game online terlarang yang tercatat sebagai penyalahgunaan bansos, atau kondisi sosial ekonomi yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, keluarga dengan anggota berstatus ASN, TNI, atau Polri, maupun yang memiliki penghasilan di atas upah minimum regional juga secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.

Faktor lain yang justru bisa menjadi peluang adalah riwayat graduasi alamiah, yaitu keluarga yang sebelumnya menerima PKH namun seluruh komponennya telah selesai.

Kelompok ini termasuk dalam prioritas tertentu yang datanya berpotensi kembali ditarik untuk menerima bantuan tambahan.

Dalam situasi menunggu pencairan, masyarakat perlu memperhatikan hal-hal yang sebaiknya dilakukan dan dihindari.

Datang langsung ke Kantor Pos tanpa undangan resmi tidak disarankan karena pihak pos belum dapat mengecek nama penerima sebelum data pembayaran resmi diterima dari Kementerian Sosial.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia selalu menggunakan surat undangan resmi yang biasanya dibagikan oleh aparat desa, kelurahan, atau petugas pos sesuai jadwal pencairan.

Oleh karena itu, sikap paling tepat adalah menunggu informasi resmi di wilayah masing-masing.

Jika ingin memastikan status kepesertaan secara lebih akurat, masyarakat disarankan untuk berkoordinasi dengan operator SIKS-NG di desa atau kelurahan, atau mendatangi Puskesos setempat.

Operator desa memiliki akses langsung ke data terbaru dan dapat memberikan penjelasan mengenai status, peluang, maupun alasan seseorang masuk atau tidak masuk dalam daftar penerima BLT Kesra Tahap 2.

Melihat posisi status yang sudah berada di tahap SPM per 28 Desember 2025, pencairan bantuan diperkirakan akan bergerak cepat.

Perubahan status ke SI berpeluang terjadi mulai awal pekan terakhir Desember, sehingga dana diharapkan dapat segera disalurkan sebelum pergantian tahun.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk bersabar, memantau informasi resmi, dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas sumbernya agar proses pencairan dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT Kesra #kpm #bansos