RADAR BOGOR - Kementerian Sosial kembali membawa angin segar bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan sosial (bansos) BLT Kesra seperti yang dirasakan KPM lain.
Bansos BLT Kesra tahap kedua dikabarkan telah memasuki status SPM (Surat Perintah Membayar), bukan hanya untuk KPM, termasuk untuk sebagian masyarakat yang berada pada desil 6 hingga 10.
Informasi bansos BLT Kesra ini terpantau melalui pembaruan data KPM dan penerima di aplikasi Sistem Kesejahteraan Nasional (SIKS-NG) dan aplikasi Cek Bansos.
Status SPM menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menerbitkan perintah pembayaran kepada pihak penyalur, dalam hal ini PT Pos Indonesia.
Artinya, pencairan bantuan tinggal selangkah lagi menuju tahap penyaluran.
Tak Lagi Terbatas Desil Rendah, Siapa Saja yang Berpeluang?
Selama ini, bantuan sosial identik dengan masyarakat pada desil 1 hingga 5.
Namun, pada penyaluran BLT Kesra tahap 2 ini, pemerintah memberikan peluang kepada sebagian masyarakat yang berada di desil 6 sampai 10, khususnya mereka yang sebelumnya terhambat menerima bansos karena berbagai faktor administratif dan graduasi alamiah.
Nominal bantuan yang disiapkan mencapai Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan disalurkan secara langsung melalui PT Pos Indonesia.
Meski demikian, tidak semua warga desil tinggi otomatis mendapatkan bantuan ini.
Perlu dipahami bahwa ada kuota dan skala prioritas. Bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak berdasarkan hasil verifikasi data sosial ekonomi.
Baca Juga: 9 Bansos yang Cair Serentak Hingga 31 Desember, KPM Wajib Pantau KKS, Jangan Sampai Hangus
Cara Mengecek Peluang Penerimaan BLT Kesra
Masyarakat disarankan untuk tidak berspekulasi.
Cara paling akurat adalah dengan bertanya langsung kepada pendamping sosial, operator SIKS-NG, atau Puskesos di desa/kelurahan masing-masing.
Namun, jika belum memungkinkan, pengecekan mandiri bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Beberapa indikator yang dapat diperhatikan antara lain:
• Status sosial ekonomi berada di desil 6–10
• Tidak terdapat keterangan exclude karena penyalahgunaan bansos
• Tidak terindikasi game online terlarang
• Pernah mengalami graduasi alamiah, misalnya komponen PKH telah habis
Jika hanya tercantum desil 6–10 tanpa catatan exclude lainnya, maka peluang masih terbuka meski tidak dijamin 100 persen.
Jangan Datangi Kantor Pos Sebelum Ada Undangan
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mendatangi kantor pos.
PT Pos Indonesia tidak memiliki kewenangan mengecek status penerima bansos secara individu.
Mereka hanya menerima daftar nama penerima (BNBA) dari Kementerian Sosial menjelang pencairan.
Undangan resmi pengambilan bantuan akan disampaikan melalui aparat desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat.
Masyarakat diminta menunggu informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Dengan status SPM yang telah terbit per 28 Desember, banyak pihak berharap pencairan BLT Kesra tahap 2 dapat segera dilakukan dalam waktu dekat, menutup tahun dengan kabar menggembirakan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga