Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Sampai Hangus, Ini Jadwal Krusial Pencairan Bansos PKH BPNT dan Perpanjangan Aktivasi PIP hingga Januari 2026

Khairunnisa RB • Minggu, 28 Desember 2025 | 21:08 WIB
Ilustrasi. KPM PKH BPNT mencairkan bansos.
Ilustrasi. KPM PKH BPNT mencairkan bansos.

RADAR BOGOR - Akhir Desember 2025 menjadi periode yang sangat menentukan bagi para penerima bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dari pemerintah.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap susulan terus berlangsung dan akan berakhir tepat pada 31 Desember 2025.

Jika lengah, bansos PKH BPNT yang seharusnya diterima bisa hilang dan kembali ke kas negara.

Dalam beberapa hari terakhir, banyak laporan dari berbagai daerah yang menyebutkan adanya saldo masuk sebesar Rp600.000 ke KKS Merah Putih.

Dana tersebut merupakan bantuan BPNT susulan yang diterima baik oleh KPM lama maupun KPM baru.

Pencairan ini berlangsung sejak tanggal 28 Desember dan akan terus berlanjut hingga penghujung tahun.

Memasuki tahun 2026 yang tinggal menghitung hari, pemerintah juga bersiap menyalurkan PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari–Maret 2026.

Meski demikian, pencairan yang terjadi saat ini masih merupakan bagian dari penyelesaian bantuan tahun 2025, khususnya tahap keempat alokasi Oktober, November, dan Desember.

Bagi KPM yang hingga kini belum menerima bantuan, masih ada peluang selama dana masuk sebelum tanggal 31 Desember.

Jika dalam rentang waktu tersebut saldo bantuan masuk ke rekening, artinya bantuan masih disalurkan.

Mamun sebaliknya, jika hingga batas akhir tidak ada pencairan, maka bantuan tersebut dinyatakan tidak cair.

Baca Juga: Status SPM Sudah Terbit, Bansos BLT Kesra Tahap 2 Segera Cair, Ini Ciri-Ciri Warga Desil 6–10 yang Berpotensi Menerima Bantuan Rp900 Ribu

Pendamping sosial menjadi pihak yang sangat penting dalam situasi ini.

KPM disarankan segera menanyakan status bantuan melalui pendamping masing-masing, khususnya untuk memastikan apakah data kepesertaan masih aktif di sistem SIKS-NG. Status aktif menjadi kunci utama pencairan bantuan susulan.

Hal yang tak kalah penting adalah kewajiban mengambil dana bantuan tepat waktu.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan yang sudah masuk ke rekening namun tidak ditarik hingga 31 Desember 2025 akan ditarik kembali secara otomatis.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh penerima yang masih layak dan membutuhkan.

Pengecekan saldo dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan mobile banking.

Alternatif lain, KPM dapat mendatangi ATM terdekat dengan membawa KKS Merah Putih.

Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian besar akibat bantuan yang tidak sempat dicairkan.

Tak hanya soal bantuan sosial keluarga, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada dunia pendidikan.

Untuk penerima baru Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, masa aktivasi rekening yang semula berakhir pada akhir Desember kini resmi diperpanjang hingga 31 Januari 2026.

Perpanjangan ini menjadi angin segar bagi siswa yang belum sempat mengaktifkan rekening SimPel mereka.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masyarakat diimbau untuk lebih proaktif, teliti, dan tidak menunda.

Bantuan sosial bukan hanya soal angka, tetapi juga penopang kehidupan dan pendidikan yang sangat berarti bagi jutaan keluarga Indonesia di awal tahun 2026.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh