RADAR BOGOR - Pada rentang tanggal 28 hingga 31 Desember 2025, sejumlah bantuan penting terpantau mulai dicairkan, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun KKS baru hasil peralihan dari PT Pos Indonesia.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Tahap 2 dengan nominal Rp900.000 juga dijadwalkan mulai disalurkan, khususnya bagi warga yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) apa pun.
1. Saldo Mulai Cair untuk Pemegang KKS Lama PKH dan BPNT Tahap 4
Kabar paling menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat yang masih menggunakan KKS lama.
Dikutip dari kanal Sukron Channel, sejak akhir Desember, sudah terpantau adanya saldo masuk untuk bantuan sosial reguler PKH dan BPNT Tahap 4.
Penerima disarankan melakukan pengecekan saldo secara berkala hingga 31 Desember 2025 karena proses masuknya dana dilakukan bertahap, tidak serentak dalam satu hari.
Sejumlah laporan pencairan tercatat melalui bank penyalur seperti Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia, menandakan proses distribusi masih terus berjalan.
Namun demikian, pencairan ini sangat bergantung pada status kepesertaan di sistem SIKS-NG. Hanya penerima dengan status SI atau SPM yang berpeluang menerima saldo.
Apabila status masih tercatat Exclude atau tidak aktif, maka dana dipastikan tidak dapat dicairkan meskipun kartu masih dipegang oleh penerima.
2. Nasib Pencairan bagi Pemegang KKS Baru Hasil Peralihan dari Pos
Bagi penerima yang baru saja beralih dari penyaluran PT Pos ke KKS bank, peluang pencairan tetap terbuka hingga akhir Desember, dengan catatan status di sistem sudah SI atau SPM.
Pengecekan saldo disarankan tetap dilakukan hingga tanggal 31 Desember 2025 karena masih ada proses penyesuaian data yang berjalan.
Kendala paling banyak dialami pemegang KKS baru adalah status Exclude dengan keterangan “KKS tidak terdistribusi”.
Kondisi ini umumnya terjadi karena kartu belum diaktivasi oleh pihak bank pada periode sebelumnya, sehingga sistem pusat membaca kartu belum sah digunakan.
Jika masalah ini belum terselesaikan sampai akhir tahun, besar kemungkinan bantuan tidak cair di 2025.
Meski demikian, masih ada peluang pencairan pada periode berikutnya di tahun 2026 apabila data berhasil diperbaiki melalui pendamping atau operator desa.
3. Masalah Data Komponen Anak Sekolah pada PKH
Khusus untuk penerima PKH dengan komponen anak sekolah, masih sering ditemukan kendala tidak cairnya bantuan akibat data pendidikan yang tidak sinkron.
Perbedaan data antara DTKS dan Dapodik sekolah menyebabkan komponen anak sekolah tidak terbaca oleh sistem.
Solusi yang dianjurkan adalah segera berkoordinasi dengan pendamping PKH agar dilakukan sinkronisasi data, sehingga hak bantuan dapat diproses kembali pada tahap berikutnya.
4. BLT Kesra Tahap 2 Rp900.000 Mulai Disalurkan 29 Desember 2025
Selain bantuan reguler, pemerintah juga mulai menyalurkan BLTS Kesra Tahap 2 dengan nominal Rp900.000.
Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai 29 hingga 31 Desember 2025 dan dilakukan secara khusus melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bansos apa pun, baik PKH, BPNT, maupun bantuan lain.
Penerima BLT Kesra bukan hasil usulan baru dari desa atau pendamping, melainkan sudah ditetapkan langsung oleh sistem pusat.
Ciri utama penerima adalah mendapatkan surat undangan resmi. Jika undangan sudah diterima, maka penerima dipastikan berhak mencairkan bantuan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera.
5. Penyebab Bantuan Tidak Cair dan Imbauan Penting
Status Exclude menjadi penyebab utama gagalnya pencairan bantuan. Beberapa faktor yang umum ditemukan antara lain penghasilan keluarga yang tercatat di atas batas ketentuan, adanya anggota keluarga yang berstatus ASN, kepemilikan saldo tabungan melebihi ambang yang ditetapkan, hingga riwayat aktivitas ekonomi yang masuk kategori tidak diperbolehkan seperti game online terlarang.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan melalui pendamping atau operator desa agar tidak kehilangan hak bantuan tanpa disadari.***
Editor : Eli Kustiyawati