Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jelang Akhir 2025, Deretan Bansos Termasuk PKH dan BPNT Masih Disalurkan untuk KPM Aktif Khusus Kategori Ini, Berikut Rinciannya

Ira Yulia Erfina • Senin, 29 Desember 2025 | 09:38 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) terus disalukan jelang akhir tahun dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus segera mengecek dan mencairkan karena batas waktu hanya sampai 31 Desember 2025. 

Dikutip dari kanal Klik Bansos, pada fase ini, tidak semua KPM berstatus aktif, sebab hasil verifikasi terbaru telah menghentikan bantuan bagi:

  • Keluarga yang anggotanya meninggal dunia, 
  • Memiliki anggota keluarga TNI, Polri, atau PNS dalam satu KK, 
  • Berpenghasilan di atas UMR/UMP, 
  • Menolak bantuan  
  • Terbukti menyalahgunakan dana bansos untuk kebutuhan yang dilarang seperti rokok, miras, narkoba, pembayaran utang pribadi, pembelian barang mewah, kendaraan, maupun game online terlarang.

Baca Juga: Salah Tangkap, Tiga Polisi di Parungpanjang Bogor Kena Sanksi Berat, Begini Ceritanya

Bagi KPM yang masih aktif, terdapat sembilan bantuan yang tercatat cair serentak menjelang pergantian tahun. 

Bantuan Atensi Yatim Piatu disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan dengan akumulasi alokasi Oktober hingga Desember 2025. 

Program Indonesia Pintar termin ketiga juga masih dapat dicairkan oleh siswa yang telah mengaktifkan rekening, dengan besaran berbeda sesuai jenjang pendidikan. 

PKH dan BPNT tetap berjalan hingga akhir Desember, termasuk bagi penerima peralihan dari PT Pos ke KKS Merah Putih yang menerima beberapa tahap sekaligus.

Selain itu, terdapat bantuan penebalan sebesar Rp400.000 khusus bagi KPM peralihan PT Pos, bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter yang harus diambil sesuai undangan, serta BLT Kesra Rp900.000 yang saat ini memasuki gelombang kedua pencairan. 

Tak hanya itu bantuan khusus bagi korban bencana di wilayah tertentu juga disalurkan mencakup bantuan hunian, pemulihan ekonomi, kebutuhan pangan, hingga santunan.

Dengan waktu yang semakin terbatas, KPM diimbau aktif mengecek saldo dan memenuhi jadwal pengambilan bantuan agar hak yang masih tersedia tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.

 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh