RADAR BOGOR - Berdasarkan pembaruan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, status bantuan sosial (bansos) untuk BLT Kesra Tahap 2 telah mencapai tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
Dikutip dari kanal Pendamping Sosial, status ini menandakan bahwa Kementerian Sosial telah mengesahkan perintah pembayaran kepada pihak penyalur, dalam hal ini PT Pos Indonesia.
Secara alur administrasi, setelah SPM terbit, biasanya hanya tersisa satu tahap lanjutan berupa SI sebelum dana masuk ke daftar bayar dan siap disalurkan ke penerima.
Oleh karena itu, kemunculan status SPM menjadi indikator penting bahwa pencairan sudah sangat dekat.
Menariknya, sasaran penerima BLT Kesra kali ini tidak sepenuhnya terbatas pada kelompok masyarakat di desil kemiskinan terbawah.
KPM yang berada pada kelompok sosial ekonomi Desil 6 hingga Desil 10 juga memiliki peluang untuk masuk sebagai penerima bantuan.
Kelompok ini sebelumnya sering kali tidak masuk dalam prioritas bansos reguler, namun pada tahap ini dimungkinkan untuk ditarik kembali datanya guna memenuhi kuota bantuan yang tersedia.
Meski demikian, peluang tersebut tidak bersifat otomatis karena tetap ada proses seleksi berbasis skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
Untuk mengetahui apakah seseorang berpotensi menerima BLT Kesra Tahap 2 sebesar Rp900.000, terdapat beberapa indikator yang dapat diperhatikan.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos pada bagian profil sosial ekonomi.
Apabila tercatat berada di Desil 6 hingga 10 dan tidak terdapat keterangan pengecualian, maka peluang untuk menerima bantuan masih terbuka meskipun tidak bisa dipastikan seratus persen.
Sebaliknya, apabila muncul status “exclude”, maka bantuan dipastikan tidak dapat diterima.
Keterangan pengecualian ini muncul karena beberapa alasan tertentu. Penerima yang tercatat terlibat aktivitas game online terlarang atau penyalahgunaan bantuan sosial akan otomatis dikeluarkan dari daftar.
Selain itu, keluarga yang memiliki anggota ASN, TNI, atau Polri, maupun yang memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK, juga tidak memenuhi syarat.
Namun ada satu kelompok yang justru kembali masuk radar, yakni KPM yang sebelumnya pernah menerima PKH dan telah mengalami graduasi alamiah karena komponennya berakhir.
Kelompok ini menjadi salah satu prioritas yang memungkinkan datanya ditarik kembali dalam program BLT Kesra Tahap 2.
Di tengah antusiasme menanti pencairan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan langkah yang keliru.
Mendatangi Kantor Pos tanpa undangan resmi bukan tindakan yang tepat, karena pihak Kantor Pos belum dapat melakukan pengecekan nama penerima sebelum data bayar resmi dikirim oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran BLT Kesra melalui PT Pos selalu menggunakan surat undangan resmi yang disampaikan melalui aparat desa, kelurahan, atau petugas pos sesuai wilayah masing-masing.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan secara lebih akurat, jalur yang paling disarankan adalah melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat, termasuk Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial.
Operator inilah yang memiliki akses langsung ke data kepesertaan dan dapat memberikan informasi terkini sesuai pembaruan sistem.
Melihat status bantuan yang telah berada pada tahap SPM per 28 Desember 2025, pencairan BLT Kesra Tahap 2 diperkirakan akan bergerak ke tahap berikutnya dalam waktu dekat.
Perubahan status lanjutan berpeluang terjadi mulai awal pekan atau setidaknya masih dalam rentang minggu terakhir Desember.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi, menjaga data kependudukan tetap valid, dan menunggu mekanisme penyaluran sesuai prosedur agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.***
Editor : Eli Kustiyawati