Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cek dan Cairkan Sebelum 31 Desember 2025, Selain PKH BPNT Ini 5 Bansos Tambahan yang Masih Dicairkan Pemerintah

Ira Yulia Erfina • Senin, 29 Desember 2025 | 13:29 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos untuk lansia
Ilustrasi Penyaluran Bansos untuk lansia

RADAR BOGOR - Percepatan pencairan bansos BLT Kesra sebesar Rp900.000 menjadi salah satu fokus utama pada akhir tahun ini. 

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat tersebut dijadwalkan cair mulai 29 Desember hingga 31 Desember 2025. 

Sasaran penerima awalnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4, namun karena realisasi anggaran belum terserap optimal, pemerintah membuka peluang perluasan penerima hingga kelompok desil 5. 

Keluarga Penerima Manfaat yang telah menerima undangan pencairan melalui Kantor Pos diimbau segera mencairkan bantuan tersebut, sementara yang belum mendapat undangan diminta bersabar karena proses penyaluran masih berjalan hingga akhir bulan.

Dikutip dari kanal Klik Bansos, selain BLT Kesra, pencairan PKH dan BPNT tahap akhir, baik reguler maupun susulan, juga masih berlangsung. 

Dana bantuan yang telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera harus segera dicek dan ditarik sebelum 31 Desember 2025. 

Apabila saldo bantuan dibiarkan mengendap melewati batas waktu, maka dana tersebut berpotensi ditarik kembali oleh negara. 

Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos dan saat ini belum memperoleh KKS baru akibat status distribusi yang terhenti, pemerintah meminta penerima untuk menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian Sosial terkait mekanisme penyaluran berikutnya.

Di luar PKH dan BPNT, terdapat beberapa bantuan tambahan yang juga dicairkan hingga akhir Desember. 

Program Indonesia Pintar menjadi salah satu bantuan yang masih aktif disalurkan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat dengan nominal yang bervariasi sesuai tingkat pendidikan. 

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang telah masuk dalam daftar nominasi penyaluran tahun 2025, memiliki rekening aktif, serta telah diterbitkan surat keputusan penerima. 

Oleh karena itu, orang tua dan wali murid sangat dianjurkan untuk memastikan status kepesertaan anaknya.

Bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter juga masih disalurkan kepada KPM tertentu.

Penerima yang mendapat undangan pengambilan diwajibkan membawa dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga ke lokasi penyaluran sesuai jadwal yang ditetapkan.

Bantuan ini bertujuan membantu kebutuhan pokok rumah tangga menjelang pergantian tahun.

Selain itu, terdapat bantuan penebalan senilai Rp400.000 yang merupakan tambahan alokasi untuk periode Juni-Juli 2025.

Bantuan ini diprioritaskan bagi KPM peralihan dari PT Pos yang sebelumnya belum menerima haknya. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan masih berlangsung hingga akhir Desember.

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya pengecekan status PIP bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah.

Jika pada sistem tercantum keterangan nominasi tahun penyaluran 2025 namun rekening belum diaktivasi, maka proses aktivasi harus segera dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Tanpa aktivasi rekening, dana bantuan tidak dapat masuk dan otomatis tidak bisa dicairkan.

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan kriteria KPM yang tidak lagi berhak menerima bantuan sosial mulai tahun 2026.

Penerima yang meninggal dunia, tidak diketahui keberadaan alamatnya, atau dalam satu Kartu Keluarga terdapat anggota TNI, Polri, ASN, maupun pekerja dengan penghasilan di atas UMP atau UMR akan dikeluarkan dari daftar penerima.

Selain itu, KPM yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk keperluan terlarang seperti konsumsi rokok, minuman keras, perhiasan, cicilan kendaraan, maupun aktivitas game online terlarang juga akan dicabut hak bantuannya.

Penerima yang secara sadar menolak bantuan juga tidak akan lagi diikutsertakan pada program bansos berikutnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #bansos #pencairan