RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, proses pencairan bantuan sosial (bansos) mengalami percepatan masif.
Mulai dari penyaluran susulan untuk pemilik KKS lama, hingga persiapan penyaluran BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tahap 2 via PT Pos Indonesia.
Dikutip dari Youtube Sukron Channel, ada kabar kurang menyenangkan bagi sebagian pemilik KKS baru bansos.
Pencairan bansos reguler (PKH dan BPNT) Tahap 4 (Oktober–Desember) bagi KPM yang masih aktif terus berlangsung hingga 31 Desember 2025.
1. KKS Lama (Bank Himbara)
Kabar Baik: Pemilik KKS lama yang bantuannya (terutama BPNT Tahap 4) belum cair, dilaporkan masih ada saldo masuk susulan per hari ini di KKS Mandiri dan BSI.
Tindakan: KPM diimbau rutin mengecek status di SIKS-NG (Status SPM/SI) dan melakukan pengecekan saldo KKS hingga 30 atau 31 Desember.
2. KKS Baru (Peralihan dari Pos)
Status SI/SPM: Bagi KKS baru yang statusnya sudah SI (Standing Instruction) atau SPM (Surat Perintah Membayar) di SIKS-NG, silakan segera cek saldo Anda.
Isu KKS Tidak Terdistribusi: Banyak KPM penerima KKS baru yang tiba-tiba berstatus "Exclude: KKS Tidak Terdistribusi" di SIKS-NG, meskipun KPM sudah menerima fisik kartu.
Penyebab: Diduga karena KKS tersebut tidak diaktivasi oleh bank penyalur pada akhir November, sehingga sistem membaca kartu tidak aktif.
Konsekuensi: KPM yang mengalami kasus ini bantuannya untuk tahun 2025 tidak dapat dicairkan.
Diharapkan masih ada peluang di tahun 2026, asalkan desil tetap rendah.
Pencairan bansos sepenuhnya ditentukan sistem di pusat yakni SIKS-NG bukan oleh pendamping, operator desa, atau pemerintah daerah.
Status Aktif: Bantuan hanya akan cair jika status di SIKS-NG adalah SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Standing Instruction) untuk periode pencairan yang berjalan.
Status Exclude: Jika status sudah exclude, terlepas dari apapun alasannya (desil naik, terlibat game online terlarang, ada keluarga ASN/gaji di atas UMR, dan lain-lain) KPM tidak perlu berharap bantuannya akan masuk.
Saran: KPM diminta bantuan pendamping sosial atau operator desa/kelurahan untuk mengecek status di SIKS-NG, tetapi pendamping/operator tidak berwenang untuk memperbaiki atau menjamin dana akan cair.
Kabar baik untuk bantuan tambahan, BLT Kesra Tahap 2 sebesar Rp900.000 (satu kali pencairan) akan mulai disalurkan via PT Pos Indonesia mulai Senin, 29 Desember 2025.
1. Penerima BLT Kesra Tahap 2
Bukan Usulan Baru: Penerima sudah ditetapkan dan namanya tercantum di sistem SIKS-NG; bukan usulan baru dari desa/pendamping.
Fokus: Ditujukan bagi KPM yang belum pernah menerima BLT Kesra sebelumnya.
Kriteria Desil: Penerima BLT Kesra via Pos ini mencakup KPM dengan desil rendah, tetapi ada juga yang berada di Desil 6 hingga 10.
2. Mekanisme Pengambilan (Pos)
Wajib Tunggu Undangan: KPM yang berhak menerima BLT Kesra via Pos wajib menunggu surat undangan resmi dari pihak berwenang (desa/Pos).
Tidak Bisa Cek Mandiri: Kantor Pos hanya bertindak sebagai penyalur yang menerima daftar nama dari Kemensos.
KPM tidak bisa langsung mendatangi Kantor Pos untuk menanyakan apakah namanya termasuk penerima, karena data baru diterima Kantor Pos menjelang waktu pencairan.
Bansos bersifat sementara dan tidak akan diberikan secara terus-menerus. KPM yang masih usia produktif dan sudah menerima bansos lebih dari 5 tahun sangat berpotensi untuk di-stop bantuannya (graduasi mandiri), agar dana dapat dialihkan ke keluarga yang lebih membutuhkan.***
Editor : Eka Rahmawati