Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar KPM Bansos Batch Terakhir 2025 Turun, Penyaluran Hari Ini Digeber, Berikut Kategori Masyarakat yang Masih Bisa Dapat Bantuan

Khairunnisa RB • Senin, 29 Desember 2025 | 15:42 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.


RADAR BOGOR - Gelombang terakhir penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 terus digeber. Daftar Penerima Manfaat atau BNBA (By Name By Address) bansos batch 4 telah turun.

Mulai Senin, 29 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025, penyaluran bantuan akan kembali dikebut untuk mengejar target akhir tahun.

Gelombang terakhir ini diprioritaskan untuk KPM susulan, termasuk mereka yang sebelumnya tertunda akibat verifikasi data, kendala administrasi, atau lokasi geografis yang sulit dijangkau.

Penyaluran dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari undangan resmi berupa surat dan QR code, pembayaran di kantor pos terdekat, hingga pengantaran langsung door to door bagi lansia dan penyandang disabilitas.
 
Baca Juga: KPM Catat! 6 Jenis Bansos Dipastikan Berlanjut Tahun 2026, BLT Kesra dan BSU Bagaimana?

PT Pos Indonesia memegang peran strategis dalam fase akhir ini. Hingga kini, penyaluran melalui kantor pos telah memasuki tahap akhir dan terus digenjot agar tuntas sebelum 31 Desember 2025.

Total penerima bansos tahun ini ditarget mencapai sekitar 35 juta KPM, mencakup BPNT, PKH, dan bantuan langsung tunai lainnya.

Selain fokus pada bansos reguler, pemerintah juga menyalurkan bantuan khusus bagi korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak banjir bandang dan longsor sepanjang Desember 2025.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, setiap kepala keluarga terdampak mendapatkan bantuan minimal Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk kebutuhan dasar rumah tangga dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
 
Baca Juga: UMSK 8 Daerah di Jabar Termasuk Kota Bogor Jadi Polemik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Ditetapkan Hari Ini

Bantuan tambahan juga mencakup beras 10 kg per bulan, lauk pauk senilai Rp300.000–Rp450.000, hingga uang tunggu hunian sebesar Rp600.000 per bulan.

Untuk korban jiwa, ahli waris menerima santunan Rp15 juta per orang, sementara korban luka berat memperoleh Rp5 juta untuk biaya pemulihan.

Masyarakat diimbau rutin mengecek status bantuan melalui situs resmi cekbansos.go.id.

Pendamping sosial dan pos darurat disiagakan, khususnya di wilayah terdampak bencana, untuk membantu proses verifikasi dan pencairan.
Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos #bantuan