RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT susulan tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2025 kembali menjadi sorotan.
Pencairan tahap akhir tahun ini beriringan dengan batas waktu ketat yang menentukan kelanjutan bantuan di tahun mendatang.
Dana bantuan masih disalurkan ke KKS Merah Putih milik penerima, baik pemegang kartu lama maupun KKS baru.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, bank penyalur yang terlibat meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, dengan pola distribusi bertahap di setiap daerah.
Baca Juga: BPNT Tahap 4 2025 Belum Berakhir Meski Akhir Pekan dan Jelang Tahun Baru, Saldo KKS KPM Terpantau Cair di Bank Penyalur Ini
Meski sebagian penerima telah berhasil mencairkan bantuan sejak akhir pekan lalu, masih banyak KPM yang belum menyadari bahwa waktu pencairan hampir habis.
Hingga akhir Desember 2025, penyaluran masih berlangsung, tetapi 31 Desember menjadi garis akhir. Jika bantuan yang sudah masuk ke rekening KKS tidak segera diambil, dana tersebut otomatis akan ditarik kembali oleh negara.
Situasi ini tidak hanya merugikan penerima secara finansial, tetapi juga berpotensi memengaruhi status kepesertaan bantuan sosial di tahun 2026.
Pengambilan bantuan tepat waktu sebagai salah satu indikator bahwa KPM masih membutuhkan bantuan.
Baca Juga: UMSK 8 Daerah di Jabar Termasuk Kota Bogor Jadi Polemik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Ditetapkan Hari Ini
Oleh karena itu, keterlambatan atau kelalaian mencairkan bantuan dapat ditafsirkan sebagai ketidaktergantungan pada program bansos.
Di lapangan, pendamping sosial terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat. Penerima bantuan dianjurkan aktif berkomunikasi dengan pendamping untuk memastikan status pencairan melalui sistem pemantauan resmi.
Bansos PKH dan BPNT diperuntukkan bagi kebutuhan pokok keluarga, setiap pelanggaran penggunaan, termasuk transaksi yang mengarah pada judi atau konsumsi barang terlarang, dapat berdampak pada pemutusan bantuan di masa depan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Susulan Masih Cair Akhir Tahun 2025, Ini Jadwal Terakhir Penarikan dan Dampaknya ke 2026
Sebaliknya, bagi keluarga penerima yang masih memenuhi komponen kepesertaan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas—dan menggunakan bantuan secara tepat, peluang untuk kembali menerima PKH dan BPNT di tahun 2026 tetap terbuka.
Dengan sisa waktu hanya beberapa hari, KPM diimbau segera mengecek KKS masing-masing, mencairkan bantuan yang tersedia, serta memanfaatkannya secara bertanggung jawab.
Tahap keempat ini bukan sekadar penyaluran rutin, melainkan momen krusial yang menentukan keberlanjutan perlindungan sosial di tahun berikutnya.