Dua Hari Jelang Akhir Pencairan Bansos 2025, PKH hingga BPNT Susulan Cair Rp600 Ribu, Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang
Mutia Tresna Syabania• Senin, 29 Desember 2025 | 18:17 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Menjelang tahun 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 alokasi Oktober–Desember 2025 terus dikebut.
Pemerintah mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, tentang batas waktu krusial yang harus ditaati agar dana tidak ditarik kembali ke kas negara.
Per 28 Desember hingga 31 Desember 2025, KPM lama maupun KPM baru masih berkesempatan menerima pencairanbansossusulan.
Dikutip dari Youtube Kabar Bansos, bantuan BPNTsusulan sebesar Rp600.000 dilaporkan telah masuk ke beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di berbagai daerah.
Segera cek saldo KKS Anda melalui ATM terdekat, bagi yang memiliki layanan M-Banking, pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel.
Tanggal 31 Desember 2025 menjadi batas akhir pengambilan maupun pencairan bansos PKH dan BPNTsusulan Tahap 4 tahun 2025.
Jika KPM sudah masuk bantuannya tetapi tidak diambil hingga 31 Desember 2025, maka dana tersebut akan ditarik kembali ke Kas Negara.
Dana yang ditarik dianggap KPM tersebut
sudah meninggal dunia atau sudah tidak membutuhkan bansos lagi.
Cek Status Kepesertaan Penerima Bansos
Bagi KPM yang bantuannya belum cair hingga saat ini, diimbau untuk segera menanyakan statusnya di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) kepada pendamping sosial masing-masing.
Perpanjangan ini diberikan agar dana bansos pendidikan dapat segera masuk ke rekening Simpel siswa.
Penerima baru bansosPIP diimbau segera memanfaatkan masa perpanjangan ini, untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur guna memastikan dana pendidikan dapat dicairkan.***