Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dua Hari Jelang Akhir Pencairan Bansos 2025, PKH hingga BPNT Susulan Cair Rp600 Ribu, Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang

Mutia Tresna Syabania • Senin, 29 Desember 2025 | 18:17 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR - Menjelang tahun 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansosPKH dan BPNT Tahap 4 alokasi Oktober–Desember 2025 terus dikebut. 

Pemerintah mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, tentang batas waktu krusial yang harus ditaati agar dana tidak ditarik kembali ke kas negara.
 
 
Per 28 Desember hingga 31 Desember 2025, KPM lama maupun KPM baru masih berkesempatan menerima pencairan bansos susulan.
 
Dikutip dari Youtube Kabar Bansos, bantuan BPNT susulan sebesar Rp600.000 dilaporkan telah masuk ke beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di berbagai daerah.
 
Segera cek saldo KKS Anda melalui ATM terdekat, bagi yang memiliki layanan M-Banking, pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel.
 
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos Jelang Akhir Tahun 2025 hingga Jadwal Pra Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2026
 
 
Tanggal 31 Desember 2025 menjadi batas akhir pengambilan maupun pencairan bansos PKH dan BPNT susulan Tahap 4 tahun 2025.
 
Jika KPM sudah masuk bantuannya tetapi tidak diambil hingga 31 Desember 2025, maka dana tersebut akan ditarik kembali ke Kas Negara. 
 
Dana yang ditarik dianggap KPM tersebut 
sudah meninggal dunia atau sudah tidak membutuhkan bansos lagi.
 
Cek Status Kepesertaan Penerima Bansos
 
Bagi KPM yang bantuannya belum cair hingga saat ini, diimbau untuk segera menanyakan statusnya di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) kepada pendamping sosial masing-masing.
 
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Kemang Bogor, Pohon Tumbang Hingga Material Pesawat Terbang ke Atap Rumah Warga
 
Status Aktif: Apabila status masih aktif di SIKS-NG, KPM dipastikan masih akan dicairkan bantuannya dalam gelombang susulan terakhir ini.
 
Status Non-Aktif: Jika status sudah non-aktif, itu berarti KPM tidak dicairkan untuk Tahap 4.
 
Ada kabar baik bagi para penerima baru Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 yang belum mencairkan dananya.
 
Batas waktu aktivasi rekening bagi penerima baru PIP yang tadinya berakhir 31 Desember 2025, kini diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
 
Baca Juga: Batas Waktu Tinggal Hitungan Hari, Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 4 Akhir 2025 Masih Cair, Jangan Sampai Terlewat
 
Perpanjangan ini diberikan agar dana bansos pendidikan dapat segera masuk ke rekening Simpel siswa.
 
Penerima baru bansos PIP diimbau segera memanfaatkan masa perpanjangan ini, untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur guna memastikan dana pendidikan dapat dicairkan.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh