Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dana Bansos Tidak Akan Hangus! BPNT Tahap 4 Masih Tertahan Tapi Dalam Proses, BLT Kesra Tahap 2 Cair Lewat Pos dan Peralihan KPM KKS Dijadwalkan Ulang

Ira Yulia Erfina • Senin, 29 Desember 2025 | 18:07 WIB
Ilustrasi. KPM pemegang KKS untuk pencairan bansos BPNT.
Ilustrasi. KPM pemegang KKS untuk pencairan bansos BPNT.

RADAR BOGOR - Update terbaru per 29 Desember 2025 menunjukkan bahwa proses penyaluran bansos seperti BPNT hingga BLT Kesra masih berlangsung dan belum sepenuhnya tuntas ke KPM di seluruh wilayah.

Dilansir dari kanal Cek Bansos, BPNT Tahap 4 yang dialokasikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 hingga kini masih menyisakan sejumlah KPM yang belum menerima dana bantuan.

Berdasarkan pemantauan sistem SIKS-NG, mayoritas status KPM bansos BPNT masih tercatat “berhasil cek rekening” namun belum masuk tahap pencairan.

Kondisi ini disebabkan oleh perbedaan kecepatan proses antar bank penyalur serta kesiapan sistem distribusi di masing-masing wilayah.

Meski waktu penyaluran di bulan Desember tinggal menyisakan beberapa hari, bantuan dipastikan tidak hangus apabila belum diterima hingga tanggal 31 Desember 2025.

Dana yang tertunda akan dialihkan sebagai pencairan susulan dan dijadwalkan masuk pada termin pertama Januari 2026 akibat kendala teknis yang tidak dapat diselesaikan di akhir tahun anggaran.

Pencairan BLT Kesejahteraan Rakyat Tahap 2 Mulai Akhir Desember

Selain BPNT, pemerintah juga mulai menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat Tahap 2 dengan nominal Rp900.000 per KPM.

Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia atau titik komunitas yang ditetapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Sasaran penerima mencakup sekitar 2,9 juta KPM yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4, serta sebagian KPM Desil 5 dan 6 yang dinyatakan layak berdasarkan hasil verifikasi terbaru.

Penjadwalan pencairan dilakukan serentak mulai 29 hingga 31 Desember 2025 di sekitar 115 kabupaten dan kota.

KPM diimbau untuk menunggu surat undangan resmi yang disampaikan oleh petugas setempat seperti RT, RW, atau kelurahan agar pencairan berjalan tertib dan sesuai data.

Kendala Peralihan KKS dan Munculnya Status “Exclude KKS Tidak Terdistribusi”

Di lapangan, masih ditemukan kendala pada KPM yang mengalami peralihan mekanisme penyaluran dari Kantor Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Banyak penerima mendapati status “Exclude KKS tidak terdistribusi” pada aplikasi SIKS-NG, baik yang sudah menerima kartu fisik maupun yang belum.

Status ini bukan berarti hak bantuan dicabut. Penyebab utamanya adalah keterlambatan laporan distribusi kartu dari bank penyalur ke Kementerian Sosial sebelum batas waktu pemutakhiran data Desember 2025.

Pemerintah memastikan akan melakukan distribusi ulang kartu atau perbaikan data pada triwulan pertama 2026.

Selama KPM masih tercatat dalam Desil 1 hingga Desil 5, bantuan tetap aman dan akan dijadwalkan kembali sesuai hasil validasi terbaru.

Penegasan Akhir Tahun: Bantuan Dipastikan Aman dan Berlanjut

Secara keseluruhan, perkembangan penyaluran bansos akhir 2025 menegaskan bahwa keterlambatan pencairan tidak menghapus hak KPM.

Seluruh bantuan yang belum tersalurkan akan dialihkan ke awal tahun 2026 melalui mekanisme susulan, baik untuk BPNT Tahap 4 maupun permasalahan KKS yang masih dalam proses perbaikan.

Masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh isu yang mengaitkan bansos dengan aktivitas tidak relevan seperti game online terlarang, karena penyaluran bantuan sepenuhnya berbasis data kesejahteraan dan verifikasi administratif.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos