RADAR BOGOR - Kabar mengejutkan muncul di aplikasi SIKS-NG per 28 Desember 2025, di mana status SPM (Surat Perintah Membayar) untuk BLT Kesra Tahap 2 senilai Rp900.000 resmi diterbitkan.
Uniknya, bantuan sosial (bansos) ini tidak hanya menyasar warga miskin ekstrim, tetapi juga membuka peluang bagi warga di Desil 6 hingga 10, asalkan mereka memenuhi syarat administratif rahasia yang jarang diketahui publik.
Memahami Status SPM: Satu Langkah Menuju Pencairan
Melansir dari channel YouTube Pendamping Sosial, munculnya status SPM menandakan bahwa Kementerian Sosial telah memerintahkan pembayaran kepada PT Pos Indonesia.
Bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), ini adalah sinyal hijau bahwa dana Rp900.000 sudah siap disalurkan.
Setelah status ini berubah menjadi SI (Standing Instruction) dalam beberapa hari ke depan, PT Pos akan segera menyebarkan undangan pengambilan bantuan.
Rahasia Desil 6-10: Mengapa Anda Bisa Terpilih?
Masyarakat sering menganggap Desil 6-10 adalah kelompok mampu yang mustahil mendapat bansos.
Namun, pada penyaluran BLT Kesra kali ini, pemerintah menggunakan data tersebut untuk mengisi kuota kosong dengan kriteria tertentu:
- Graduasi Alamiah: Anda adalah mantan penerima PKH yang kepesertaannya terhenti karena alasan administratif (seperti anak sudah lulus sekolah), namun secara ekonomi masih membutuhkan dukungan.
- Peringkat Sosial Ekonomi: Data Anda tercatat di Desil 6-10 namun tidak memiliki catatan negatif dalam database kependudukan nasional.
Waspada Kode Exclude: Penyebab Utama Bantuan Gagal Cair
Pencairan Rp900.000 ini bisa saja batal jika saat Anda mengecek aplikasi Cek Bansos, muncul keterangan Exclude. Berikut adalah penyebab bantuan Anda ditahan:
- Indikasi Game Online Terlarang: Sistem kini terintegrasi untuk mendeteksi KPM yang terlibat aktivitas game daring.
- Penyalahgunaan Dana: Status ini muncul jika bantuan sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukan (misal: untuk cicilan kendaraan atau barang mewah).
- Anggota Keluarga ASN/TNI/Polri: Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdeteksi ada pekerja negara atau karyawan dengan upah diatas UMP, maka status Anda otomatis menjadi Exclude.
Solusi Jika Belum Mendapat Undangan PT Pos
Pihak penyalur (PT Pos) hanya mencairkan dana berdasarkan daftar nama (BNBA) dari Kemensos.
Jangan mendatangi kantor pos hanya untuk mengecek nama menggunakan KTP. Langkah solutif yang benar adalah:
- Cek Mandiri: Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk melihat peringkat Desil Anda.
- Kunjungi Puskesos: Datangi Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial di desa/kelurahan untuk melihat status di aplikasi SIKS-NG yang lebih akurat.
- Operator Dinas Sosial: Jika di desa tidak tersedia, hubungi operator SIKS-NG di Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati