RADAR BOGOR – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahap 2 mulai berlangsung sejak 29 Desember 2025 di Kantor Pos. Pencairan bansos tersebut ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.
Jadwal penyaluran bansos tersebut berdasarkan skema penjadwalan tahunan yang diperpanjang.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) atau PT Pos Indonesia.
Sebaiknya, KPM yang memiliki rekening KKS melakukan pengecekan saldo secara bertahap melalui ATM, agen, ataupun aplikasi mobile Bank Himbara.
Aplikasi mobile Bank Himbara ialah sebagai berikut: Livin’ by Mandiri, Wondr by BNI, BRImo, dan BYOND by BSI.
Pengecekan saldo melalui aplikasi mobile bank dinilai lebih efisien.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan mekanisme surat undangan resmi dan jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Pada 29 Desember 2025, penyaluran bansos BLT Kesra Tahap 2 di Kantor Pos terpantau berlangsung di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
BLT Kesra merupakan bansos nonreguler dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Bantuan tersebut dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025.
Syarat penerima bansos ini ialah desil 1–5, terutama desil 1–4. Namun, pada pencairan BLT Kesra Tahap 2 tanggal 29 Desember 2025, bantuan ini juga menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari desil 5–6.
Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 kepada KPM dari desil 5–6 membuktikan bahwa bansos tersebut disalurkan secara inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Banyak KPM dari desil tersebut yang baru pertama kali memperoleh bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial.
BLT Kesra Tahap 2 ini berlaku bagi KPM yang belum menerima BLT Kesra Tahap 1 yang disalurkan pada akhir Oktober hingga November 2025.
BLT Kesra hanya dicairkan satu kali untuk setiap KPM.
Data KPM disiapkan oleh Kementerian Sosial dan diverifikasi secara terpusat.
Sebaiknya, KPM mengecek status kepesertaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh gratis melalui Play Store maupun App Store.
Jika terdapat kesalahan data, seperti domisili dan lainnya, perbaikan data dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut.
Untuk status kepesertaan bansos yang tiba-tiba menjadi nonaktif, KPM dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Bagi warga yang merasa layak menerima bansos, pengajuan kepesertaan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi tersebut.
KPM yang mengalami hambatan dalam pencairan BLT Kesra Tahap 2 dapat menghubungi pendamping sosial atau petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati