Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Akhir Tahun Mulai Terealisasi, Status SI PKH dan BPNT Tahap 4 Muncul, BLT Rp900 Ribu Gelombang 3 Mulai Cair

Ira Yulia Erfina • Selasa, 30 Desember 2025 | 07:25 WIB
Ilustrasi Penyalur Bansos
Ilustrasi Penyalur Bansos

RADAR BOGOR - Pemerintah bersama bank penyalur dan instansi terkait tengah mempercepat proses distribusi agar dana bantuan sosial alias bansos dapat terserap maksimal sebelum akhir Desember. 

Situasi ini membuat banyak penerima perlu lebih aktif memantau status bantuan mereka, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan tunai tambahan yang cair secara rapelan di penghujung tahun.

Dilansir dari kanal Diary Bansos, untuk bantuan PKH dan BPNT tahap keempat yang mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember 2025, terjadi perubahan status penting dalam sistem pendataan sosial.

Di aplikasi SIKS-NG, khususnya pada menu DTKS, sejumlah KPM mendapati keterangan bantuan mereka telah berubah menjadi SI atau Standing Instruction. 

Status ini memiliki makna krusial karena menunjukkan bahwa perintah pemindahbukuan dana sudah diterbitkan oleh bank penyalur, sehingga dana secara teknis siap masuk ke rekening penerima. 

Dalam kondisi ini, KPM dianjurkan segera melakukan pengecekan saldo melalui kartu KKS di ATM bank penyalur atau melalui buku rekening untuk memastikan dana benar-benar telah tersedia.

Namun, tidak semua KPM otomatis mengalami perubahan status yang sama. Oleh karena itu, langkah paling aman adalah melakukan konfirmasi langsung kepada operator SIKS-NG di tingkat desa atau kepada pendamping sosial. 

Dari sana, KPM dapat memastikan apakah statusnya sudah SI dan berpeluang cair, atau justru masuk kategori exclude yang berarti tidak mendapatkan pencairan pada periode ini. 

Kepastian status ini penting agar penerima tidak terus menunggu tanpa kejelasan hingga tahun anggaran berakhir.

Selain PKH dan BPNT, perhatian juga tertuju pada pencairan bantuan tunai tambahan senilai Rp900.000 yang masuk dalam gelombang ketiga. 

Bantuan ini merupakan rapelan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025, sehingga nominal yang diterima relatif lebih besar dibanding penyaluran bulanan biasa. 

Jadwal pencairannya ditetapkan sangat dekat dengan akhir tahun, yakni mulai 30 hingga 31 Desember 2025, sehingga KPM perlu sigap mengikuti informasi teknis di wilayah masing-masing.

Penyaluran bantuan Rp900.000 tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme yang menyesuaikan jumlah penerima di lapangan. 

Jika jumlah KPM di suatu wilayah relatif sedikit, pencairan dilakukan langsung di Kantor Pos cabang. 

Namun, apabila penerimanya cukup banyak, distribusi dapat dialihkan ke titik komunitas seperti Kantor Desa atau Kelurahan untuk menghindari penumpukan.

Untuk saat ini, jadwal tersebut telah terkonfirmasi di Kabupaten Banyuwangi dan dapat menjadi gambaran bagi daerah lain yang menjalankan skema serupa, meskipun waktu pastinya tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah masing-masing.

Di penghujung Desember, pemerintah memang tengah mengejar target penyerapan anggaran agar mencapai 100 persen sebelum tutup buku. 

Kondisi ini menjadi alasan kuat mengapa KPM diminta lebih rutin mengecek saldo KKS di hari-hari terakhir tahun 2025.

Apabila saldo terus kosong setelah dilakukan pengecekan berulang dan tidak ada perubahan status di sistem, kemungkinan besar bantuan tersebut tidak cair karena penerima masuk kategori tidak layak atau telah dikeluarkan dari daftar penyaluran.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pkh