Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hari Ini 30 Desember 2025 Cair BLT Kesra Tahap 2 Rp900 Ribu, Batas Akhir Pencairan Bansos Sampai Kapan? 

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 30 Desember 2025 | 12:58 WIB

 

Ilustrasi: Pencairan uang bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Pencairan uang bantuan sosial (bansos).
 
RADAR BOGOR - Kabar gembira datang di penghujung tahun 2025 terkait pencairan bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
 
Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 sebesar Rp900.000 (alokasi 3 bulan) telah resmi dimulai hari ini Senin, 29 Desember 2025, dan akan berlangsung secara besar-besaran hingga Rabu, 31 Desember 2025.
 
Pencairan bansos ini merupakan upaya pemerintah untuk menggenapkan kuota penerima BLT Kesra tahun 2025
 
Dikutip dari Youtube Pendamping Sosial, pihak PT Pos Indonesia dan petugas setempat saat ini tengah bekerja keras, bahkan membuka layanan penyaluran bansos hingga pukul 21.00 WIB (9 malam).
 
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BLT Kesra Tahap 2
 
1. Batas Waktu Mendesak
 
Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 ini hanya memiliki batas waktu pencairan selama tiga hari, yaitu:
 
Senin, 29 Desember 2025
 
Selasa, 30 Desember 2025
 
Rabu, 31 Desember 2025
 
KPM yang telah menerima informasi atau surat undangan diimbau untuk segera mendatangi lokasi pengambilan sesuai jadwal. 
 
Menunda pengambilan hingga 1 Januari 2026 berisiko tinggi, menyebabkan dana bansos hangus dan dikembalikan ke Kas Negara.
 
2. Mekanisme Penyaluran (Khusus Pos)
 
Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 ini semuanya dikoordinir melalui PT Pos Indonesia, termasuk bagi KPM yang sudah memiliki Kartu KKS lama.
 
BNBA (By Name By Address) Turun: Petugas di lapangan telah menerima daftar nama calon penerima (BNBA) BLT Kesra Tahap 2.
 
KPM akan menerima informasi pengambilan melalui surat undangan resmi, pesan WhatsApp grup, atau pemberitahuan lisan dari petugas setempat.
 
KPM harus datang ke Kantor Pos setempat atau lokasi komunitas (Kantor Desa/Kelurahan) sesuai dengan jadwal yang tertera.
 
BLT Kesra Tahap 2 ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang belum kebagian bantuan BLT Kesra pada penyaluran Tahap 1 sebelumnya.
 
1. Sasaran Utama
 
Berdasarkan BNBA, sasaran utama penerima BLT Kesra Tahap 2 kebanyakan berada di posisi desil tinggi: Desil 5, 6, dan 10.
 
2. Syarat Wajib Lolos Verifikasi dan Kuota
 
Meskipun KPM berada di Desil 5, 6, atau 10, penerimaan Bansos ini tetap dibatasi oleh:
 
Lolos Verifikasi Petugas: KPM wajib lolos verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh Petugas SIKS-NG/Dinas Sosial setempat. 
 
Jika tidak lolos verifikasi, KPM tidak akan berkesempatan menerima bantuan.
 
Keterbatasan Kuota: Kuota penerima BLT Kesra Tahap 2 ini terbatas (disebutkan sekitar 3 juta penerima). 
 
Oleh karena itu, tidak semua masyarakat yang berada di desil 5-10 dapat menerima bantuan ini.
 
Mengingat batas akhir pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 juga berakhir pada 31 Desember 2025, KPM yang belum menerima dana diimbau untuk:
 
• Segera cek kembali Kartu KKS Merah Putih Anda, baik hari ini, besok, maupun pada pagi hari 31 Desember. Pencairan susulan masih mungkin terjadi.
 
Jika hingga batas akhir dana bansos tidak cair, segera cari tahu penyebabnya ke Operator SIKS-NG atau Pendamping Sosial karena ada indikasi data bermasalah atau kuota tidak kebagian.***
Editor : Eka Rahmawati
#BLT Kesra #bansos #desember