RADAR BOGOR - Di berbagai daerah, masih muncul pertanyaan dan kekhawatiran dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena dana yang bansos BPNT ditunggu belum juga masuk hingga penghujung Desember.
Belum cairnya bansos BPNT ini memunculkan beragam spekulasi KPM, mulai dari isu bantuan hangus hingga dugaan penghapusan kepesertaan, padahal secara administratif proses penyaluran masih berjalan dan tercatat aktif dalam sistem resmi Kementerian Sosial.
Dilansir dari kanal Cek Bansos, hingga memasuki dua hari terakhir bulan Desember 2025, realisasi pencairan BPNT Tahap 4 belum sepenuhnya merata ke KPM.
Masih terdapat sejumlah besar KPM yang statusnya di sistem tercatat “berhasil cek rekening” namun belum menunjukkan tanda dana masuk.
Kondisi ini bukan berarti bantuan dibatalkan, melainkan terjadi karena perbedaan mekanisme dan kecepatan proses antar bank penyalur serta kesiapan masing-masing wilayah.
Dalam praktiknya, bank memerlukan waktu tambahan untuk sinkronisasi data, validasi akhir, hingga penerbitan perintah bayar, sehingga pencairan tidak selalu serempak meski status awal sudah muncul di sistem.
Apabila hingga tanggal 31 Desember 2025 dana belum diterima, bantuan tersebut tidak hangus dan tidak ditarik kembali, melainkan akan dialihkan sebagai pencairan susulan yang dijadwalkan masuk pada termin pertama Januari 2026 akibat kendala teknis penyaluran di akhir tahun.
Pencairan BLT Kesra Tahap 2 Senilai Rp900.000
Selain BPNT, bantuan lain yang juga menjadi perhatian adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra Tahap 2 dengan nominal Rp900.000 per KPM.
Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos maupun titik komunitas seperti kelurahan atau kecamatan, menyesuaikan kebijakan daerah setempat.
Sasaran penerima mencakup sekitar 2,9 juta KPM yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4, dengan peluang tambahan bagi KPM di Desil 5 dan 6 yang masih dinyatakan layak setelah melalui proses verifikasi.
Jadwal pencairan dimulai sejak 29 Desember hingga 31 Desember 2025 dan dilaksanakan secara bertahap di sekitar 115 kabupaten/kota.
KPM diimbau untuk menunggu undangan resmi dari petugas setempat agar proses pengambilan bantuan berjalan tertib dan sesuai data.
Permasalahan Peralihan KKS dan Status Exclude Tidak Terdistribusi
Di sisi lain, proses peralihan penyaluran dari Kantor Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera masih menyisakan persoalan administratif.
Sejumlah KPM mendapati keterangan “Exclude KKS tidak terdistribusi” pada akun mereka di sistem, baik yang sudah menerima kartu fisik maupun yang belum.
Status ini kerap disalahartikan sebagai penghapusan kepesertaan, padahal secara substansi hak bantuan tetap melekat.
Penyebab utama munculnya keterangan tersebut adalah keterlambatan laporan distribusi kartu dari bank penyalur ke Kementerian Sosial sebelum batas waktu cut-off Desember 2025.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyiapkan langkah perbaikan data dan distribusi ulang yang akan dilakukan pada triwulan pertama 2026.
Selama KPM masih tercatat dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5, bantuan dipastikan aman dan hanya mengalami penyesuaian jadwal pencairan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga