Hanya Sampai Besok! Segera Cairkan Bansos PKH dan BPNT 2025 Sebelum Hangus, Ini Tanda Saldo Kembali ke Kas Negara
Kholikul Ihsan• Selasa, 30 Desember 2025 | 15:11 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Batas akhir pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun anggaran 2025 jatuh pada Rabu, 31 Desember 2025. Jika saldo tidak segera ditarik dari rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebelum melewati tenggat tersebut, dana bantuan dipastikan hangus dan otomatis ditarik kembali ke kas negara.
Langkah percepatan pencairan ini dilakukan untuk memastikan penyerapan anggaran tahunan tepat sasaran. Berikut rincian penting yang harus diperhatikan agar bantuan tidak hilang sia-sia.
Bagi yang sudah memiliki saldo di rekening KKS tetapi menunda pencairan, waspadalah terhadap status transaksi di buku tabungan atau aplikasi perbankan. Jika muncul keterangan Pendebitan Otomatis Penyenihilan, merupakan tanda bahwa dana bansos telah ditarik kembali oleh pemerintah karena dianggap tidak dimanfaatkan oleh penerima dalam jangka waktu yang ditentukan.
Dilansir dari YouTube Klik Bansos, KPM yang hingga hari ini belum menerima saldo masuk meski status di sistem SIKS-NG sudah menunjukkan Berhasil Cek Rekening atau SPM (Surat Perintah Membayar), status tersebut berisiko berubah menjadi Gagal Salur setelah tanggal 31 Desember. Percepatan pencairan saat ini mencakup bantuan reguler serta tambahan seperti BLT Kesra Rp900.000 dan bansos beras 20 kg.
KPM dilarang keras menggunakan dana bansos tersebut untuk:
- Membayar angsuran.
- Membeli rokok, minuman keras, atau narkoba.
- Game Online Terlarang dan hiburan berlebihan.
- Membeli barang mewah seperti perhiasan atau gawai mahal.
Masyarakay diimbau menggunakan dana untuk kebutuhan produktif seperti membeli bahan pangan bergizi, biaya sekolah anak, atau modal usaha mikro.
Selain itu diminta melapor jika menemukan potongan dalam bentuk apa pun. Pendamping sosial, aparat desa, hingga pengurus RT/RW wajib memastikan bantuan sampai ke tangan KPM secara utuh tanpa ada biaya tambahan atau pemotongan sepihak.
Segera lakukan pengecekan saldo KKS Anda di ATM atau agen bank terdekat, jika saldo sudah masuk, segera lakukan transaksi penarikan seluruhnya.***