RADAR BOGOR - Sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk KPM pemegang KKS di tahun depan, dikabarkan terus berkembang dan mengalami perubahan.
Melansir YouTube Kabar Bansos, hanya dalam hitungan hari, saldo bansos PKH dan BPNT yang sudah mendarat di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM kini bisa langsung ditarik kembali oleh sistem pusat jika tidak segera digunakan.
Berbeda dengan tahun-tahun lalu, di mana KPM diberikan waktu hingga Januari untuk mencairkan sisa saldo bansos di KKS. Berdasarkan laporan terkini, saldo yang masuk pada 19 Desember terpantau ditarik kembali secara otomatis pada 29 Desember 2025.
Artinya, KPM hanya memiliki jendela waktu sekitar 10 hari sebelum bantuan tersebut dianggap tidak bertuan dan dikembalikan ke negara melalui proses Pendebitan Otomatis Penihilan.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta waspada terhadap dua jenis bantuan besar yang sedang menjadi target penarikan sistem jika tidak segera dicairkan:
- Bantuan Sembako (BPNT): Senilai Rp600.000 untuk alokasi akhir tahun.
- BLT Kesra (Penebalan Bansos): Senilai Rp900.000 yang disalurkan melalui Bank Himbara (khususnya terpantau di Bank Mandiri).
Jika Anda merasa saldo KKS Anda kosong padahal seharusnya cair, segera cek mutasi rekening melalui ATM atau M-Banking. Perhatikan kode transaksi berikut:
- Jika muncul keterangan Penebalan/Penihilan: Berarti dana Anda sudah dalam proses ditarik atau telah masuk kembali ke kas negara.
- Status Iya di Aplikasi Cek Bansos: Jika pada aplikasi resmi status alokasi Oktober-Desember menunjukkan tanda Iya namun saldo di ATM Rp0, segera lapor ke pendamping sosial karena ada kemungkinan dana tersebut sempat masuk namun keburu ditarik kembali.
Pemerintah mengisyaratkan bahwa ketatnya sistem penarikan saldo ini adalah pemanasan untuk regulasi tahun 2026.
Kedepannya, penerima bantuan akan dievaluasi ketat berdasarkan Pembaruan Desil (Tingkat Kesejahteraan).
KPM yang lalai mencairkan bantuan akan dinilai oleh sistem sebagai warga yang sudah mampu secara ekonomi, sehingga berisiko besar dicoret dari daftar penerima bansos tahun depan.
Jangan menunggu esok hari. Segera lakukan transaksi minimal satu kali di agen bank atau mesin ATM terdekat hari ini. Mengambil dana secara utuh adalah cara teraman untuk mengunci hak Anda agar tidak terdeteksi sebagai dana mengendap oleh sistem perbankan pusat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga