RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul laporan saldo bantuan sebesar Rp600.000 hingga Rp900.000 yang telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) justru ditarik kembali ke kas negara.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama menjelang akhir tahun, karena dana yang sudah sempat tersedia dinyatakan tidak dapat dicairkan kembali.
Masalah utama yang terjadi yakni saldo bantuan yang sudah masuk ke rekening KKS tidak segera dicairkan oleh KPM.
Akibat keterlambatan tersebut, sistem secara otomatis melakukan pendebitan atau penihilan saldo sehingga dana kembali ke kas negara.
Dilansir dari kanal Kabar Bansos, bantuan yang sudah ditarik ini dinyatakan hangus dan tidak dapat diambil kembali, meskipun sebelumnya sempat tercatat sebagai saldo masuk.
Sejumlah laporan menunjukkan adanya transaksi masuk bansos baik Rp600.000 maupun Rp900.000 yang kemudian diikuti dengan transaksi otomatis berupa pendebitan.
Pada beberapa kasus, dana yang masuk pada tanggal tertentu ditarik kembali hanya dalam hitungan beberapa hari.
Bahkan ada kejadian saldo yang masuk pertengahan Desember sudah dinyatakan nihil sebelum akhir bulan.
Hal ini menandakan bahwa toleransi waktu pencairan kini jauh lebih singkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya masih memberi kelonggaran hingga awal tahun berikutnya.
Kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini dinilai semakin ketat dan berbasis sistem. Jika sebelumnya KPM masih memiliki waktu relatif panjang untuk mencairkan dana, kini keterlambatan beberapa hari saja sudah berisiko menyebabkan bantuan ditarik kembali.
Kondisi ini menuntut KPM untuk lebih aktif memantau status bantuan dan tidak menunda pencairan.
KPM, baik penerima lama maupun penerima baru, diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS melalui layanan perbankan atau pengecekan mutasi.
Jika bantuan sudah tercatat masuk, pencairan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar tidak terkena penarikan otomatis.
Penundaan dengan alasan apa pun berpotensi menyebabkan kerugian karena dana yang kembali ke kas negara tidak dapat dipulihkan.
Cara Memastikan Status Bantuan Masih Aktif atau Tidak
Selain mengecek saldo, KPM juga disarankan memantau status penyaluran bantuan periode Oktober hingga Desember 2025 melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Jika status bantuan tercantum “YA”, berarti bantuan telah dialokasikan atau disalurkan. Sebaliknya, jika tertulis “TIDAK”, maka bantuan tidak cair pada periode tersebut dan KPM perlu memahami bahwa tidak ada dana yang bisa dicairkan.
Editor : Eka Rahmawati