RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya penyaluran bantuan tahun 2025, perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini tertuju pada kepastian apakah bansos PKH BPNT yang diterima masih akan berlanjut atau tidak di tahun berikutnya.
Berdasarkan pembaruan data dan kebijakan terbaru, terdapat sejumlah indikator penting yang menjadi penentu keberlanjutan bansos PKH BPNT tersebut.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) BPNT tahap 4 yang mencakup alokasi Oktober hingga Desember 2025 masih berlangsung hingga akhir Desember. Bagaimana dengan PKH?
Dilansir dari kanal Cek Bansos, bagi KPM yang pada tahap ini belum menerima dana bantuan, pemerintah memastikan penyaluran susulan tetap dilakukan dan akan dialihkan ke tahap awal tahun 2026, selama status kepesertaan di sistem masih tercatat aktif dan valid.
Artinya, keterlambatan pencairan di akhir tahun tidak otomatis menghilangkan hak penerima selama tidak ada perubahan status yang menyebabkan pembatalan.
Terkait keberlanjutan bansos di tahun 2026, terdapat enam ciri utama KPM yang berpeluang besar tetap menerima bantuan PKH maupun BPNT.
Pertama, KPM yang berada pada desil 1 hingga desil 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi kelompok prioritas utama.
Kedua, KPM yang statusnya tidak ter-exclude atau tidak dibatalkan dalam sistem penyaluran.
KPM yang bantuannya sudah cair, maupun yang berstatus berhasil cek rekening atau SPM namun belum menerima dana, tetap dianggap memenuhi syarat dan akan diproses dalam penyaluran lanjutan. Status aktif dalam sistem menjadi kunci utama keberlanjutan bantuan.
Ketiga, KPM yang belum mengalami graduasi atau keluar dari kepesertaan. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pembatasan masa kepesertaan maksimal lima tahun secara bertahap mulai 2026.
KPM yang telah menerima bantuan dalam jangka panjang berpotensi digraduasi agar program dapat menjangkau keluarga lain yang lebih membutuhkan. Namun selama status graduasi belum diterapkan, bantuan masih dapat berlanjut.
Keempat, KPM penerima baru yang mulai mendapatkan bansos pada tahap 3 atau tahap 4 tahun 2025 memiliki peluang besar untuk kembali menerima bantuan di 2026.
KPM baru yang telah melalui proses validasi sistem umumnya masih masuk dalam prioritas keberlanjutan karena belum lama menjadi penerima.
Kelima, KPM dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas tetap menjadi kelompok prioritas nasional.
Selama berada dalam desil 1 hingga 5 dan tidak mengalami perubahan status, kategori ini hampir dipastikan tetap mendapatkan bantuan karena termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan berkelanjutan.
Keenam, KPM BPNT yang berada pada desil 6 hingga 10 namun belum pernah menjalani survei lapangan dan bantuannya masih cair di tahap akhir 2025 juga masih berkesempatan menerima bantuan di tahun 2026.
Selama belum ada hasil survei yang menyatakan tidak layak, status kepesertaan masih dianggap aktif.
Dari sisi kuota nasional, pemerintah menyiapkan alokasi penerima yang relatif stabil untuk tahun 2026. Program PKH tetap menargetkan sekitar 10 juta KPM, sementara BPNT disiapkan untuk sekitar 18,8 juta KPM.
Untuk nominal bantuan, hingga saat ini belum ada perubahan dari skema tahun 2025 dan masih menunggu pengumuman resmi apabila terdapat penyesuaian di tahun mendatang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga