RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos pada tahun 2026 mendatang.
Jenis bansos yang sudah pasti akan berlanjut disalurkan yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, masyarakat harus mengetahui ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bansos regulernya akan kembali disalurkan pemerintah di tahun depan.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berikut lima ciri KPM yang bansos PKH dan BPNT miliknya akan kembali cair di tahun 2026.
1. KPM Desil Satu sampai Lima
Bagi penerima manfaat yang masuk ke dalam kategori desil satu hingga lima pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berkesempatan untuk kembali mencairkan bansos reguler di tahun depan.
Desil sendiri merupakan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibedakan menjadi sepuluh golongan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan kata lain, KPM yang masuk ke dalam kategori desil enam hingga sepuluh sudah dapat dipastikan tidak akan lagi menjadi penerima bansos di tahun 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status desil mereka bisa datang ke operator Siks-NG ks-NG yang ada di wilayah mereka masing-masing, atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
2. Status Bansos Tahap Empat Tidak Exclude
Ciri selanjutnya yaitu KPM yang status bansos miliknya tidak exclude pada penyaluran tahap keempat tahun 2025.
Baca Juga: 6 Ciri KPM yang Dipastikan Masih Menerima Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2026, Apakah Kalian Termasuk?
Jika status bansos PKH atau BPNT pada Siks-NG menunjukkan status exclude, maka sudah dapat dipastikan dana bantuan sosial tidak akan kembali disalurkan di tahun 2026.
Status exclude tersebut muncul disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari data KPM yang valid, penerima manfaat meninggal dunia, hingga terindikasi pernah bermain game online terlarang.
Okeh karena itu, untuk mengetahui status exclude atau tidaknya, KPM bisa menghubungi pendamping PKH atau operator Siks-NG setempat.
3. Masa Kepesertaan Bansos Masih Aktif
KPM PKH dan BPNT yang masa Kepesertaannya masih aktif di tahun 2026 maka mereka sudah dipastikan akan menerima dana bantuan sosial dari pemerintah.
Tapi sebaliknya, jika status Kepesertaan sudah tidak aktif, maka besar kemungkinan bansos reguler maupun tambahan tidak akan lagi disalurkan pemerintah.
Status kepesertaan bansos yang tidak aktif bisa disebabkan oleh graduasi baik secara sistem, alami, atau mandiri.
Status aktif atau tidaknya seorang KPM sebagai penerima bantauan sosial bisa dilihat melalui laman resmi cek bansos yang dikelola langsung oleh Kemensos.
4. KPM Baru Tahun 2025
Bansos reguler juga akan berlanjut disalurkan tahun depan kepada KPM baru di tahun 2025, baik yang sudah menerima KKS Merah Putih atau belum.
5. Masuk Kategori Lansia dan Disabilitas
Bansos PKH dan BPNT di tahun 2026 akan kembali disalurkan kepada KPM yang masuk ke dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Kedua kategori tersebut tidak akan mengalami graduasi karena dinilai sangat membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.
Proses pencairan bansos sendiri dilakukan melalui dua melas utama, yaitu bank penyalur dan PT Pos Indonesia.***
Editor : Asep Suhendar