RADAR BOGOR - Menjelang pergantian tahun, isu keberlanjutan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT kembali menjadi topik hangat di tengah masyarakat.
Melansir YouTube Cek Bansos, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya, apakah bansos PKH dan BPNT yang mereka terima selama ini akan terus berlanjut di tahun 2026 atau justru dihentikan.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH BPNT tahap keempat tahun 2025 masih berlangsung hingga akhir Desember.
Finalisasi pencairan dijadwalkan pada 31 Desember 2025.
Namun, bagi KPM yang belum menerima bantuan, pemerintah memastikan pencairan tidak hangus dan akan dialihkan ke tahap pertama tahun 2026.
Pencairan Tertunda Bukan Berarti Dihentikan
Kemensos menegaskan bahwa KPM yang masih berstatus “berhasil cek rekening” di sistem SPM atau SI tidak perlu khawatir.
Bantuan akan dicairkan pada Januari 2026 melalui mekanisme termin susulan.
Aturan Baru Mulai Diterapkan
Mulai tahun 2026, pemerintah secara bertahap menerapkan kebijakan pembatasan masa kepesertaan PKH maksimal lima tahun.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan pemerataan bantuan, sehingga keluarga yang belum pernah menerima bansos juga memiliki kesempatan yang sama.
Namun demikian, kebijakan ini tidak diberlakukan secara langsung kepada seluruh KPM.
Proses graduasi dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi penerima.
Kuota Bansos Tahun 2026 Tetap Besar
Dalam keterangan resminya, Kemensos menyampaikan bahwa kuota penerima PKH tahun 2026 tetap sebesar 10 juta KPM, sama seperti tahun sebelumnya.
Sementara itu, kuota BPNT mencapai 18,8 juta KPM.
Besaran nominal bantuan yang akan diterima pada 2026 hingga saat ini masih mengacu pada skema tahun 2025.
Apabila terjadi perubahan, pemerintah akan menyampaikan informasi resmi melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Siapa yang Paling Berpeluang Bertahan?
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, kelompok yang paling berpeluang menerima bansos di tahun 2026 antara lain:
• KPM desil 1–5
• Lansia dan penyandang disabilitas
• KPM baru tahun 2025
• KPM yang belum pernah disurvei ground check
Sebaliknya, KPM yang telah mandiri secara ekonomi atau melewati batas masa kepesertaan berpotensi mengalami graduasi.
Pemerintah berharap dengan sistem ini, bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
KPM diimbau tetap berdoa, memantau status bansos, dan memastikan data kependudukan tetap valid agar bantuan dapat terus berlanjut.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga