Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

6 Ciri KPM yang Dipastikan Masih Menerima Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2026, Apakah Kalian Termasuk?

Khairunnisa RB • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:29 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial kembali memberikan sinyal penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait keberlanjutan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2026.

Informasi bansos PKH BPNT ini menjadi perhatian besar, terutama bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru yang saat ini masih menunggu kepastian pencairan bantuan tahap akhir tahun 2025.

Menjelang berakhirnya penyaluran bansos PKH BPNT tahap keempat untuk alokasi Oktober–Desember 2025, masih banyak KPM yang belum menerima bantuan.

Namun, masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah memastikan bahwa bantuan yang belum tersalurkan akan dialihkan ke tahap pertama tahun 2026, tepatnya pada periode Januari hingga Maret.

Lebih dari itu, Kemensos juga telah menetapkan sejumlah ciri khusus KPM yang berpeluang besar berlanjut menerima bansos di tahun 2026.

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, ciri-ciri ini menjadi dasar utama penentuan kelayakan penerima bantuan.

1. Masuk Desil 1 hingga Desil 5

KPM yang berada pada kelompok ekonomi terbawah, yaitu desil 1 sampai desil 5, menjadi prioritas utama penerima PKH dan BPNT di tahun 2026.

Data desil ini menjadi acuan resmi Kemensos dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

2. Tidak Tereksklusi pada Tahap 4 Tahun 2025

KPM yang seluruh bantuannya telah cair di tahun 2025 atau yang masih berstatus “berhasil cek rekening” pada sistem SPM/SI tetap berpeluang menerima bansos lanjutan.

Baca Juga: Dokter dan Psikiater Dikerahkan untuk Layanan Psikososial Warga Pascabencana di Sumatera

Bagi KPM yang belum cair di tahap keempat, pencairan akan dilakukan pada termin susulan tahap pertama 2026.

3. Kepesertaan Masih Aktif dan Belum Tergraduasi

KPM yang belum mengalami graduasi, baik secara sistem, alami, maupun mandiri masih dinyatakan aktif sebagai peserta PKH atau BPNT.

Perlu diketahui, mulai 2026 akan diterapkan kebijakan masa kepesertaan maksimal 5 tahun secara bertahap, bukan sekaligus.

4. KPM Baru Tahun 2025

KPM yang baru menerima bansos pada tahap ketiga dan keempat tahun 2025 masuk kategori penerima baru.

Selama tidak tereksklusi, kelompok ini berpeluang besar berlanjut menerima bantuan di tahun 2026.

5. Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kategori lansia dan disabilitas tetap menjadi kelompok prioritas.

Selama berada di desil 1–5, bantuan sosial untuk kategori ini akan otomatis dilanjutkan.

6. KPM BPNT Desil 6–10 yang Belum Disurvei

Menariknya, KPM BPNT di desil 6 hingga 10 yang belum pernah menjalani ground check dan telah menerima bantuan tahap keempat 2025 masih memiliki peluang berlanjut ke tahun 2026.

Baca Juga: Pasca Sabet Gelar Jawara di Bogorku Bersih 2025, Warga Kampung Bantar Peuteuy Gelar Syukuran

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan kesempatan merata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat diimbau rutin memantau status bansos melalui pendamping sosial atau kanal resmi Kemensos.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh