RADAR BOGOR - Memasuki penghujung tahun 2025, kepastian mengenai keberlanjutan Bantuan Sosial (Bansos) PKH BPNT menjadi hal yang paling dinanti oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan kriteria khusus bagi penerima bansos PKH dan BPNT yang akan tetap mendapatkan pencairan di tahap pertama Januari 2026.
Bagi Anda pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru, penting untuk memahami ciri-ciri kelayakan agar tidak kaget jika terjadi perubahan status kepesertaan KPM bansos PKH BPNT, dikutip dari channel YouTube Cek Bansos.
1. Berada di Desil 1-5 dalam Data Kemiskinan
Landasan utama kelayakan bansos tahun 2026 adalah posisi KPM dalam data desil kemiskinan.
KPM yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 (kategori sangat miskin hingga menengah bawah) dipastikan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan di triwulan pertama tahun depan.
2. Status Pencairan Tahap 4 2025 Berhasil
Ciri kedua adalah keberhasilan transaksi pada tahap akhir tahun 2025.
Jika bantuan Anda cair tanpa kendala di bulan Oktober-Desember, besar kemungkinan data Anda sinkron untuk lanjut ke 2026.
Bagi yang belum cair namun status di SIKS-NG sudah menunjukkan Berhasil Cek Rekening atau Standing Instruction (SI), pencairan akan disusulkan pada Januari 2026.
3. Belum Mencapai Batas Kepesertaan 5 Tahun
Mulai tahun 2026, Kemensos memberlakukan kebijakan graduasi bertahap.
KPM PKH yang sudah menerima bantuan lebih dari 5 tahun akan mulai dievaluasi untuk digantikan oleh calon penerima baru yang belum pernah mendapatkan bantuan. Jika masa kepesertaan Anda masih di bawah 5 tahun, posisi Anda relatif aman.
4. Prioritas Lansia dan Penyandang Disabilitas
KPM dengan komponen Lansia dan Disabilitas Berat tetap menjadi kategori emas di tahun 2026. Selama data kependudukan valid dan masuk dalam rentang Desil 1-5, kelompok ini akan mendapatkan perpanjangan otomatis sebagai bentuk perlindungan sosial prioritas.
5. KPM Baru Hasil Validasi Sistem 2025
Keluarga yang baru saja tervalidasi dan menerima bantuan pertama kali pada tahap 3 atau 4 tahun 2025 juga memiliki peluang besar untuk lanjut. Kehadiran KPM baru ini merupakan bagian dari pengisian kuota kosong akibat graduasi mandiri atau sistem.
6. Penerima BPNT Desil 6-10 yang Lolos Verifikasi
Bagi penerima BPNT yang berada di desil 6-10 namun belum pernah dilakukan ground check (survei lapangan) pada tahun 2024, mereka masih memiliki kesempatan untuk tetap terdaftar di 2026 selama bansos tahap terakhirnya tersalurkan dengan sukses.
Kuota dan Nominal Bansos 2026
Pemerintah mengonfirmasi bahwa kuota penerima manfaat pada tahun 2026 masih akan tetap masif demi menjaga daya beli masyarakat:
- PKH: Dialokasikan untuk 10 Juta KPM.
- BPNT: Dialokasikan untuk 18,8 Juta KPM.
Mengenai besaran nominal, hingga saat ini belum ada pengumuman perubahan, sehingga diprediksi masih akan sama dengan skema penyaluran tahun 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga