Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos di Kantor Pos Digeber hingga Malam Hari, BLT Kesra Tahap 2 Rp900 Ribu Cair Akhir Desember 2025

Ira Yulia Erfina • Rabu, 31 Desember 2025 | 05:09 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Pencairan BLT Kesra Tahap 2 dimulai Senin, 29 Desember 2025 dan berlangsung hingga Rabu, 31 Desember 2025

Masyarakat hanya memiliki waktu tiga hari untuk mengambil dana bantuan tersebut. Untuk mengejar target penyaluran akhir tahun, Kantor Pos sebagai lembaga penyalur memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 21.00 WIB. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pencairan dilakukan secara intensif dan tidak akan diperpanjang melewati batas waktu yang telah ditetapkan. 

Apabila dana tidak diambil hingga melewati tanggal tersebut, bantuan berpotensi dikembalikan ke kas negara.

Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, penyaluran BLT Kesra Tahap 2 sepenuhnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Masyarakat penerima akan mendapatkan undangan pencairan yang dibagikan oleh petugas, baik dalam bentuk fisik maupun pemberitahuan lisan melalui perangkat desa atau grup komunikasi warga. 

Bagi penerima yang selama ini terbiasa menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau transfer bank, perlu dipahami bahwa skema BLT Kesra Tahap 2 berbeda. 

Meskipun memiliki KKS, pencairan tetap dilakukan secara tunai di Kantor Pos dan tidak masuk ke rekening bantuan.

Dari sisi sasaran, bantuan ini difokuskan kepada masyarakat yang berada dalam kelompok data kemiskinan Desil 5, 6, dan 10. 

Namun, tidak semua warga dalam desil tersebut otomatis menerima bantuan, ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi. 

Pertama, penerima merupakan keluarga yang belum mendapatkan BLT Kesra pada Tahap 1. Apabila sebelumnya sudah menerima, maka secara otomatis tidak termasuk dalam Tahap 2

Kedua, data calon penerima harus dinyatakan lolos verifikasi melalui sistem SIKS-NG oleh petugas terkait. Meski masuk dalam desil sasaran, bantuan tidak akan dicairkan apabila hasil verifikasi tidak memenuhi ketentuan. 

Selain itu, kuota penerima juga terbatas, dengan jumlah sekitar tiga juta KPM secara nasional, sehingga keterbatasan anggaran menjadi faktor penentu.

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan penerima bantuan sosial lain seperti BPNT dan PKH Tahap 4 yang hingga akhir Desember 2025 belum menerima pencairan

Kesempatan pencairan masih terbuka hingga tanggal 31 Desember. Masyarakat disarankan untuk kembali mengecek KKS, terutama pada pagi atau siang hari di tanggal terakhir tersebut. 

Apabila hingga batas waktu dana tetap tidak masuk, besar kemungkinan terdapat kendala data atau kuota bantuan yang telah terpenuhi. 

Dalam kondisi demikian, langkah yang disarankan adalah segera berkoordinasi dengan operator SIKS-NG atau pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memperoleh kejelasan status bantuan.

Editor : Eka Rahmawati
#kantor pos #BLT Kesra #bansos