RADAR BOGOR - Kabar yang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menemui titik terang.
Dilansir dari Youtube Pendamping Sosial, status bantuan BLT Kesra tahap 2 telah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) di aplikasi SIKS-NG.
Perubahan status ini merupakan kabar positif yang sangat dinantikan. Dengan munculnya status SPM, Kementerian Sosial telah memberikan instruksi resmi kepada lembaga penyalur untuk memproses dana bantuan.
Tahap ini merupakan fase krusial sebelum status berubah menjadi Standing Instruction (SI), yaitu tahap akhir yang mana dana akan dipindahbukukan ke rekening atau pihak penyalur sebelum sampai ke tangan masyarakat.
Target Penerima dan Nominal Bantuan
Bantuan senilai Rp900.000 ini membawa skema yang cukup menarik bagi masyarakat. Berbeda dari bantuan reguler biasanya, BLT Kesra kali ini memberikan peluang besar bagi warga yang berada pada tingkat kesejahteraan Desil 6 hingga 10.
Fokus utama bantuan ini adalah mereka yang selama ini sering tidak menerima bansos karena berada di desil atas, atau warga yang mengalami "graduasi alamiah".
Contohnya mantan peserta PKH yang bantuan regulernya terhenti karena sudah tidak lagi memiliki komponen prasyarat, seperti anak sekolah atau balita.
Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua warga di desil tersebut otomatis menerima bantuan.
Pemerintah tetap menerapkan sistem kuota ketat berdasarkan skala prioritas dan hasil verifikasi faktual di lapangan.
Mekanisme Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Berbeda dengan BPNT yang umumnya disalurkan melalui kartu KKS (Bank Mandiri, BRI, atau BNI), BLT Kesra Rp900.000 ini akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mendatangi Kantor Pos hanya dengan membawa KTP. Proses pencairan resmi tetap harus menunggu surat undangan resmi yang akan dibagikan oleh perangkat desa atau kelurahan setempat.
Jadwal pengambilan bantuan akan tertera dengan jelas pada undangan tersebut untuk menghindari kerumunan.
Mengingat waktu yang sudah berada di penghujung Desember, para calon penerima diharapkan tetap aktif menjalin komunikasi dengan pengurus lingkungan atau pendamping sosial setempat agar tidak melewatkan informasi pembagian undangan tersebut.***
Editor : Eka Rahmawati