Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BLT Kesra Tahap 2 Rp900 Ribu Cair Lewat Kantor Pos tapi Tidak untuk Semua KPM, Ini Kriteria Penerima Bansos

Ira Yulia Erfina • Rabu, 31 Desember 2025 | 11:22 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia.

RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLTKesra Tahap 2 sebesar Rp900 ribu kembali menjadi perhatian masyarakat karena penyalurannya dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas di akhir Desember 2025. 

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya dan datanya telah dinyatakan layak oleh petugas setempat. 

Melansir dari kanal Pendamping Sosial pencairan BLT Kesra Tahap 2 telah dimulai sejak Senin, 29 Desember 2025 dan hanya berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025. 

Bantuan yang tidak diambil hingga melewati tanggal tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat dicairkan kembali di tahun berikutnya.

Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 dilakukan melalui Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan undangan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penerima hadir langsung dengan membawa identitas diri yang sesuai agar proses pencairan dapat berjalan tanpa hambatan.

Sasaran Utama Penerima BLT Kesra Tahap 2

Bantuan ini secara khusus diperuntukkan bagi keluarga yang belum pernah menerima BLT Kesra pada tahap pertama. 

Masyarakat yang sudah menerima bantuan sebesar Rp900.000 sebelumnya, baik melalui Kantor Pos maupun melalui kartu KKS, dipastikan tidak termasuk dalam daftar penerima tahap lanjutan ini.

Salah satu syarat utama penerima BLT Kesra Tahap 2 adalah data yang masih aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Data penerima dapat dinonaktifkan apabila terjadi peningkatan kondisi ekonomi, terindikasi terlibat game online terlarang, menyalahgunakan bansos, memiliki aset yang tidak sesuai kriteria, atau memiliki penghasilan di atas UMP maupun UMK.

Kelompok Desil Penerima BLT Kesra Tahap 2

Mayoritas penerima berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 yang sebelumnya belum menerima bantuan karena proses verifikasi belum selesai. 

Selain itu, penerima BPNT murni yang berada pada desil 5 juga banyak tercatat sebagai penerima bantuan ini. 

Dalam data terbaru, ditemukan pula sejumlah nama dari desil 6 hingga desil 10 yang masuk daftar penerima berdasarkan hasil pemutakhiran data dan kebutuhan kuota pengganti.

Meskipun memenuhi kriteria desil dan status data, penerima BLT Kesra Tahap 2 tetap wajib lolos verifikasi faktual oleh pendamping sosial atau petugas desa setempat. 

Verifikasi ini menjadi syarat mutlak untuk memastikan penerima benar-benar layak dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

BLT Kesra Tahap 2 tidak diberikan kepada ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun pekerja swasta dengan penghasilan di atas UMP atau UMK. 

Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan.

Cara Mengetahui Status Sebagai Penerima

Mengingat waktu pencairan yang sangat singkat, pemberitahuan penerima sering kali disampaikan langsung oleh aparat desa atau pendamping sosial melalui telepon maupun pesan WhatsApp resmi, selain undangan tertulis. 

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan bantuan sosial.

Status penerima BLT Kesra Tahap 2 belum tentu langsung muncul atau diperbarui secara real-time di aplikasi maupun situs cek bantuan sosial. 

Oleh karena itu, konfirmasi paling akurat tetap melalui perangkat desa atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

 

Editor : Eka Rahmawati
#kantor pos #BLT Kesra #bansos