RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 berada pada tahap akhir, khususnya pada 30 dan 31 Desember yang menjadi batas utama pencairan.
Program yang paling banyak dinantikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai periode Oktober hingga Desember 2025 dengan total nilai Rp600.000 per KPM.
Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat juga masih dalam proses pencairan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponen penerima, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga anak sekolah dengan jenjang pendidikan yang menentukan besaran bantuan.
Dilansir dari kanal Info Bansos, Pemerintah juga menyalurkan bantuan langsung tunai sementara dengan cakupan penerima yang diperluas secara signifikan.
Dari sisi kebijakan dan pengawasan, penyaluran bansos tetap berjalan meskipun berada di masa libur akhir tahun.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan distribusi tidak terhambat, termasuk layanan khusus bagi KPM lansia, sakit, atau yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Dalam kondisi tersebut, bantuan diantar langsung ke rumah oleh petugas agar tidak ada penerima yang tertinggal.
Masyarakat diimbau berperan aktif mengawasi dan memantau status bantuan melalui kanal resmi, sehingga potensi kesalahan sasaran atau keterlambatan dapat segera dilaporkan.
Bagi KPM yang hingga akhir Desember belum menerima bantuan meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi, pemerintah membuka kemungkinan pencairan susulan pada awal Januari 2026.
Skema ini disiapkan untuk mengakomodasi kendala teknis yang kerap muncul di akhir tahun anggaran.
Khusus bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar, masa aktivasi dan pencairan rekening bahkan diperpanjang hingga akhir Januari 2026, memberi ruang lebih panjang bagi peserta didik yang belum sempat mencairkan haknya.
Memasuki tahun 2026, arah kebijakan perlindungan sosial menunjukkan sinyal positif.
Pemerintah menyiapkan anggaran yang lebih besar untuk sektor ini, dengan fokus utama pada peningkatan ketepatan sasaran.
Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi fondasi penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Program reguler seperti PKH dan BPNT dipastikan berlanjut, termasuk bantuan pendidikan dan jaminan kesehatan melalui PIP serta PBI JKN.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bansos tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga lebih adil dan transparan.
Editor : Eka Rahmawati