RADAR BOGOR - Hari ini, 31 Desember 2025, merupakan batas akhir atau deadline pencairan tujuh jenis bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Jika dana Bansos yang sudah masuk ke rekening KKS atau PT Pos Indonesia tidak segera ditarik sebelum pukul 23.59 WIB, saldo tersebut berisiko diblokir dan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah melakukan percepatan penyaluran besar-besaran di penghujung tahun untuk memastikan seluruh target bantuan terserap.
Mulai dari BLT Kesra, PKH, BPNT, hingga bantuan pendidikan PIP sedang dalam status top-up dan siap dicairkan.
Daftar 7 Bansos yang Cair Hari Ini
Mengutip dari channel YouTube KLIK BANSOS, berdasarkan informasi teknis yang dihimpun, berikut adalah rincian bantuan yang wajib segera dipastikan keberadaannya:
1. BLT Kesra Tahap 3 (Rp900.000): Bantuan ini menyasar KPM dari Desil 1 hingga Desil 5, bahkan dalam beberapa kasus menjangkau Desil 10 yang lolos verifikasi data terbaru.
2. PKH Susulan Tahap 4: Khusus bagi pemegang KKS lama maupun baru yang bantuannya sempat tertunda, pencairan terus diproses hingga malam ini.
3. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Saldo sembako untuk periode akhir tahun bagi KPM reguler.
4. Bansos Penebalan Rp400.000: Ditujukan bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS yang merupakan alokasi Juni-Juli 2025 yang baru tersalurkan sekarang.
5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP): Nominal bervariasi mulai dari Rp450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), hingga Rp1,8 Juta (SMA).
6. Bantuan Beras 20 Kg: Penyaluran fisik melalui PT Pos atau titik bagi desa dengan membawa surat undangan resmi.
7. Minyak Goreng 4 Liter: Bantuan pangan tambahan yang disalurkan bersamaan dengan bantuan beras di beberapa wilayah.
Peringatan Penting bagi Penerima PIP
Bagi orang tua siswa, segera cek status di laman resmi pip.go.id.
Jika muncul notifikasi Rekening Belum Diaktivasi, Anda wajib segera ke bank penyalur (BRI/BNI/BSI) hari ini juga.
Tanpa aktivasi, dana pendidikan hingga Rp1,8 juta tidak akan bisa masuk ke rekening siswa dan akan dianggap gugur.
Selain informasi pencairan, pemerintah juga merilis kriteria ketat bagi KPM yang akan dihapus dari data bayar mulai Januari 2026. Bansos Anda dipastikan berhenti jika:
- Meninggal Dunia: Tanpa ada ahli waris dalam satu KK yang memenuhi kriteria.
- Perubahan Ekonomi: Ada anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai TNI, Polri, ASN, atau karyawan dengan gaji di atas UMR/UMP.
- Penyalahgunaan Dana: Terbukti menggunakan uang bansos untuk membeli rokok, miras, perhiasan, atau angsuran dan sejenisnya.
- Data Tidak Ditemukan: Pindah alamat tanpa melapor ke Dinas Sosial atau pihak desa.
Tips Pencairan Aman Hari Ini
Mengingat ini adalah hari terakhir, KPM disarankan untuk:
- Membawa Dokumen Lengkap: KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) wajib dibawa saat mencairkan di PT Pos.
- Cek Berkala di ATM: Untuk pemegang kartu KKS Bansos, lakukan pengecekan saldo di ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Waspada Pungli: Seluruh Bansos ini disalurkan tanpa potongan biaya apapun.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim