RADAR BOGOR - Rabu, 31 Desember 2025, menjadi momen penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Pemerintah secara resmi menetapkan hari ini sebagai batas akhir pencairan berbagai bantuan sosial (Bansos) untuk tahun anggaran 2025.
Jika tidak segera diambil sebelum pukul 23.59 WIB, dana bantuan yang sudah ada di rekening KKS atau PT Pos berisiko ditarik kembali ke kas negara.
Berikut adalah rincian lengkap 7 bantuan yang harus segera Anda cek dan cairkan hari ini:
1.BLT Kesra Rp900.000 (Tahap 3): Kabar baik bagi warga, pencairan tahap ketiga ini dipercepat.
Menariknya, bantuan ini tidak hanya menyasar Desil 1-4, tapi juga meluas hingga Desil 5, bahkan Desil 6-10 bagi yang lolos verifikasi data.
2.PKH (Program Keluarga Harapan): Terutama bagi KPM KKS lama (susulan tahap 4) dan pemegang KKS baru yang bantuannya untuk tahap 2 hingga 4 belum sempat cair.
3.BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Sama seperti PKH, pastikan saldo di kartu KKS merah putih Anda sudah kosong sebelum tahun berganti.
4.PIP (Program Indonesia Pintar): Bantuan pendidikan ini cair hingga Rp1,8 juta. Rinciannya: SD (Rp450rb), SMP (Rp750rb), dan SMA/SMK (Rp1,8 juta).
5.Bansos Beras 20 Kg + Minyak Goreng 4 Liter: Bagi yang sudah memegang surat undangan, segera datangi titik bagi yang telah ditentukan dengan membawa KTP dan KK asli.
6.Bansos Penebalan Rp400.000: Ini merupakan bantuan khusus alokasi Juni-Juli 2025 bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS yang belum menerima haknya.
7.Bansos Tambahan bagi KPM Baru: Pastikan notifikasi di sistem sudah berubah menjadi "Sudah Cair" agar dana bisa langsung digunakan.
Peringatan Penting: Aktivasi Rekening PIP Bagi orang tua siswa yang mendapat notifikasi "Nominasi 2025" namun rekening belum diaktivasi di situs pip.go.id, diminta segera melakukan aktivasi di bank (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA) agar dana bantuan tidak hangus.
Sayangnya, tidak semua KPM bisa lanjut menerima bantuan di tahun depan. Pemerintah akan menghapus data penerima jika:
•KPM sudah meninggal dunia.
• Pindah alamat tanpa melapor ke Dinas Sosial.
• Ada anggota keluarga dalam 1 KK yang menjadi TNI, Polri, ASN, atau karyawan dengan gaji di atas UMR.
• Menyalahgunakan bansos untuk membeli rokok, miras, perhiasan, atau cicilan kendaraan.
Segera cek saldo KKS Anda atau datangi kantor pos terdekat sekarang juga! Jangan biarkan hak Anda kembali ke negara hanya karena terlambat mencairkan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim