RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap lanjutan kembali menjadi perhatian utama masyarakat memasuki awal tahun 2026.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mempertanyakan kelanjutan penyaluran bansos (bantuan sosial) alokasi akhir tahun sebelumnya yang belum mereka terima hingga pergantian tahun.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa proses penyaluran belum sepenuhnya tuntas dan masih menyisakan sejumlah KPM dengan status dana belum masuk ke rekening bantuan.
1. Kondisi Terkini Pencairan BPNT di Awal Tahun 2026
Memasuki hari-hari pertama tahun 2026, masih ditemukan banyak KPM yang belum menerima saldo BPNT di rekening KKS masing-masing.
Dilansir dari kanal Cek Bansos, pengecekan yang dilakukan melalui mesin ATM, layanan perbankan digital, maupun agen bank penyalur menunjukkan bahwa saldo bantuan belum sepenuhnya masuk secara merata.
Hal ini menandakan bahwa proses penyaluran sebelumnya belum sepenuhnya selesai dan masih berada dalam tahap penyempurnaan data serta teknis penyaluran.
2. Adanya Penyaluran Susulan pada Januari 2026
Kabar yang cukup menenangkan bagi KPM adalah adanya skema penyaluran susulan yang dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2026.
Penyaluran ini menjadi kelanjutan dari bantuan yang seharusnya diterima sebelumnya, namun tertunda akibat berbagai kendala teknis.
Dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos), mekanisme susulan merupakan hal yang lumrah terjadi ketika proses verifikasi dan validasi data membutuhkan waktu tambahan.
3. Penyebab Bantuan Belum Cair ke Seluruh KPM
Keterlambatan pencairan BPNT disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari penyesuaian data penerima, proses sinkronisasi rekening, hingga tahapan administrasi yang harus diselesaikan secara berurutan.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan tidak hilang, melainkan masih berada dalam proses penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Kriteria KPM yang Berhak Menerima Penyaluran Susulan
Tidak semua KPM otomatis menerima bantuan pada penyaluran susulan. Kelayakan penerima sangat bergantung pada status data yang tercatat dalam sistem SIKS-NG.
KPM yang masih memiliki status aktif seperti berhasil cek rekening, proses cek rekening, atau telah masuk tahap SPM dinyatakan masih berhak menerima bantuan.
Sebaliknya, KPM yang statusnya telah berubah menjadi exclude tidak lagi termasuk dalam daftar penerima dan tidak dapat menerima pencairan lanjutan.
5. Langkah yang Disarankan untuk KPM
KPM disarankan untuk segera melakukan pengecekan status kepesertaan melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan, maupun melalui pendamping sosial setempat.
Langkah ini penting agar KPM mengetahui posisi data mereka secara pasti. Selain itu, pengecekan saldo secara berkala tetap dianjurkan, terutama memasuki pertengahan hingga akhir Januari 2026, saat penyaluran susulan diperkirakan berlangsung.
6. Harapan Penyaluran BPNT di Tahun 2026
Dengan dimulainya tahun 2026, diharapkan proses penyaluran BPNT dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran.
Pemerintah terus melakukan evaluasi agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mendorong KPM untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, bukan untuk aktivitas konsumtif yang tidak dianjurkan seperti game online terlarang.***
Editor : Eli Kustiyawati