Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos 1 Januari 2026: PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Cair, Sejumlah Daerah Terima Saldo Hingga Rp1,2 Juta

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 1 Januari 2026 | 07:51 WIB
Petugas mendatangi penerima Bansos.
Petugas mendatangi penerima Bansos.

RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos atau bantuan sosial.

Sejumlah Bansos, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4, dilaporkan masih mengalami pencairan pada Kamis, 1 Januari 2026, baik melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia.

Pemantauan terbaru menunjukkan adanya saldo bansos yang kembali masuk ke rekening KKS di beberapa wilayah.

Informasi tersebut dihimpun dari laporan lapangan yang disampaikan kanal YouTube Bungkas Wae, yang secara rutin memantau pergerakan pencairan Bansos di berbagai daerah.

Dilaporkan bahwa pencairan terpantau masuk ke kartu KKS Bank BRI dengan nominal mencapai Rp1.200.000.

Selain itu, pencairan BPNT juga terkonfirmasi masuk ke KKS Bank BSI di wilayah Aceh.

Dalam kasus ini, KPM menerima BPNT dua tahap sekaligus, yakni tahap 3 dan tahap 4, dengan total dana Rp1.200.000.

Sementara itu, pencairan BPNT melalui KKS Bank BNI juga masih terjadi, dengan nominal yang masuk sebesar Rp600.000.

Namun demikian, terdapat pula laporan KPM yang kehilangan saldo bantuan karena terlambat melakukan pengecekan dan penarikan, sehingga dana tersebut ditarik kembali oleh negara.

Kabar positif juga datang bagi penerima BLT Kesra Rp900.000 yang selama ini mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia dan belum memiliki rekening KKS Merah Putih.

Kelompok ini disebut memiliki peluang untuk naik status menjadi penerima PKH pada tahap selanjutnya, dengan syarat terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN), berada pada desil 1 hingga 4.

Selain itu, memiliki salah satu komponen PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan regenerasi penerima PKH untuk menggantikan KPM lama yang telah digraduasi.

Skema ini diharapkan membuka kesempatan bagi keluarga baru yang dinilai lebih membutuhkan bantuan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan kebijakan penataan ulang penerima bansos mulai 2026.

KPM yang telah menerima bantuan sosial selama lebih dari lima tahun berturut-turut berpotensi dicoret dari daftar penerima.

Kebijakan ini dikecualikan bagi KPM kategori disabilitas berat dan lansia yang masih tetap mendapatkan bantuan.

Disebutkan, sekitar 300 ribu lebih KPM akan dihapus dari kepesertaan bansos mulai tahun depan sebagai bagian dari upaya pemerataan dan ketepatan sasaran.

Pemerintah menegaskan, Bansos tidak dimaksudkan untuk diterima seumur hidup, kecuali bagi kelompok rentan tertentu.

Bagi KPM yang hingga kini belum menerima pencairan, masyarakat diminta tetap bersabar karena penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bank #bpnt #bansos #kks #pkh