RADAR BOGOR - Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 kembali dilakukan, tetapi ada aturan lebih ketat bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Bagi pemegang kartu KKS, sebaiknya memahami perubahan skema ini agar bantuan tidak terputus di tengah jalan. Berikut rangkuman mengenai jadwal, aturan baru, dan daftar bantuan yang akan cair di awal tahun 2026
Melansir YouTube Kabar Bansos, jika pada tahun-tahun sebelumnya pencairan seringkali baru dirasakan di akhir bulan ketiga, pada 2026 pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret diprediksi akan mulai disalurkan pada bulan pertama atau kedua.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun baru. KPM diharapkan sudah mulai melakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping sosial masing-masing.
Selain itu diberlakukan aturan durasi kepesertaan, di beberapa daerah, mulai diterapkan kebijakan bagi KPM yang sudah menerima bantuan selama lebih dari 5 tahun.
- Graduasi Mandiri: KPM lama didorong untuk melakukan graduasi mandiri agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan dan masuk dalam daftar tunggu.
- Pendataan Ulang: Proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan secara masif untuk memastikan tidak ada data ganda atau penerima yang sudah naik kelas secara ekonomi tetapi masih menerima bantuan.
Selain itu digunakan parameter desil (tingkat kesejahteraan) yang diperketat sejak 2025, berikut pembagiannya:
- Desil 1 - 4: Diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Desil 5: Difokuskan untuk mendapatkan bantuan pangan berupa BPNT.
Pastikan posisi Anda dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetap update untuk menghindari saldo nol saat proses transfer dilakukan.
Daftar Bansos yang Cair 2026
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mengonfirmasi keberlanjutan beberapa program perlindungan sosial lainnya, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Program Indonesia Pintar (PIP).
- Bantuan Makan Bergizi Gratis.
- Bantuan Anak Yatim Piatu (Yapi).
- Bantuan Permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal.
- Bantuan Beras (jadwal pastinya akan diinfokan kemudian).
- Iuran BPJS Kesehatan Gratis (PBI).
- Bantuan Khusus DKI Jakarta: Seperti KJP Plus, Kartu Anak Jakarta (Rp300.000), dan bantuan lansia Jakarta.