RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahap 1 untuk tahun 2026 akan segera dimulai bagi pemilik KKS Merah Putih, baik penerima lama maupun baru.
Besaran Bansos bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp2.100.000, tergantung komponen keluarga masing-masing KPM.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube GANIA VLOG, pencairan Bansos PKH tahap 1 di tahun 2026 diprediksi akan dilakukan secara triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Proses ini berlaku untuk pencairan melalui Bank Himbara menggunakan KKS Merah Putih maupun melalui Kantor Pos Indonesia.
Khususnya, untuk daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) yang aksesnya sulit.
Untuk besaran bantuan, KPM PKH yang hanya memiliki satu anak SD dan tidak memiliki komponen PKH lain akan menerima Rp225.000 di tahap 1.
Sementara, KPM dengan satu anak SMA akan menerima Rp500.000.
Bagi keluarga yang memiliki dua anak usia dini (0–6 tahun), besaran bantuan tahap 1 mencapai Rp1.500.000.
Sedangkan, KPM Bansos yang memiliki dua anak usia dini ditambah satu anggota lansia di keluarga, bantuan tahap 1 akan melimpah hingga Rp2.100.000.
Jadwal pencairan Bansos tahap 1 diprediksi mulai Februari hingga Maret 2026, tergantung mekanisme bank dan pos di masing-masing wilayah. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim