RADAR BOGOR - Pemerintah bersiap menyalurkan 5 bantuan sosial (Bansos) utama di awal tahun 2026 bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan masyarakat penerima lainnya.
Pencairan Bansos ini dijadwalkan menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tepat waktu.
Informasi terbaru dari kanal YouTube GANIA VLOG menyebutkan, kelima Bansos tersebut akan kembali dicairkan secara bertahap pada awal tahun 2026.
Bansos ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1, Program Indonesia Pintar (PIP), BPNT sembako, BLT Dana Desa, serta PBI JKN/BPJS Kesehatan.
Bantuan PKH tahap 1 untuk alokasi Januari hingga Maret 2026 tetap dicairkan setiap tiga bulan sekali, baik melalui KKS Merah Putih maupun Kantor Pos Indonesia, sesuai mekanisme yang berlaku.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga berlanjut pada 2026 dengan perluasan cakupan hingga siswa TK/PAUD.
Penyaluran PIP tetap dilakukan tiga termin per tahun: termin 1 (Februari–April), termin 2 (Mei–September), dan termin 3 (Oktober–Desember).
Besaran Bansos disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung kelas dan semester anak.
Bantuan BPNT sembako tetap berlanjut di tahun 2026, disalurkan setiap tiga bulan sekali untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.
Sementara itu, BLT Dana Desa akan tetap menjadi prioritas bagi warga miskin ekstrem dengan besaran rata-rata Rp300.000 per bulan.
Penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi desa dan Musdesus, dan umumnya KPM PKH dan BPNT tidak menerima BLT Dana Desa.
Terakhir, pemerintah tetap membayarkan iuran PBI JKN/BPJS Kesehatan untuk kelompok miskin dan rentan, sehingga akses layanan kesehatan publik tetap gratis bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dengan pencairan kelima Bansos ini, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim