RADAR BOGOR - Awal 2026 menjadi momen yang mengejutkan bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).
Sejak 1 Januari 2026, sejumlah penerima melaporkan perubahan status bantuan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang sebelumnya bertuliskan “Ya”, kini mendadak berubah menjadi “Tidak”.
Kondisi ini sontak memicu kepanikan, terutama di kalangan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, berdasarkan penjelasan administratif dan teknis dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan status tersebut tidak serta-merta berarti bantuan dihentikan secara permanen.
Fenomena ini merupakan bagian dari mekanisme rutin pemerintah dalam menyambut tahun anggaran baru.
Baca Juga: Status Bansos PKH dan BPNT Berubah Mulai 1 Januari 2026, Ini Penjelasan Terkait DTSEN, Rekening Bank, dan Solusi KPM
Setiap 1 Januari, sistem bantuan sosial (bansos) nasional melakukan tutup buku anggaran tahun sebelumnya sekaligus membuka siklus anggaran baru.
Pada fase ini, sistem tengah memproses Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bansos periode Januari–Maret 2026.
Akibatnya, data penerima belum sepenuhnya ditarik ke tampilan publik sehingga status sementara dapat berubah menjadi “tidak” atau kosong.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, mulai 2026, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama menggantikan DTKS resmi digunakan.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ingin Jalur Puncak 2 Bogor Nyambung ke Cianjur, Karawang hingga Purwakarta untuk Atasi Macet Horor
Perubahan ini disertai proses cleansing data, termasuk pencocokan ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Dukcapil.
Selama proses verifikasi berlangsung, status penerima di laman cek bansos bisa mengalami perubahan sementara.
Selain itu, bank Himbara sebagai penyalur bantuan juga melakukan pengecekan ulang rekening KPM Jika ditemukan perubahan data sekecil apa pun baik identitas maupun keaktifan rekening maka sistem akan otomatis memberi status “tidak” hingga proses validasi selesai.
KPM diimbau untuk tidak panik dan menunggu hingga minggu kedua atau ketiga Januari 2026, saat sistem biasanya kembali stabil.
Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Biang Kerok Gagal Burekol yang Jarang Diketahui KPM
Apabila status tetap tidak berubah, KPM disarankan segera menghubungi pendamping PKH atau operator kelurahan untuk pengecekan melalui aplikasi internal yang lebih akurat.
Meski demikian, ada kelompok tertentu yang memang akan dikeluarkan dari kepesertaan bansos, antara lain:
1. KPM dalam satu KK yang memiliki anggota bekerja sebagai TNI, Polri, atau pekerja dengan penghasilan di atas UMR/UMP
2. KPM yang dinilai telah mampu secara ekonomi
3. KPM yang menyalahgunakan bantuan untuk rokok, minuman keras, atau game online terlarang
Pemerintah menegaskan bahwa bansos harus digunakan sesuai tujuan utama, yakni memenuhi kebutuhan dasar.