Mengutip kanal Kabar Bansos, pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 diprediksi akan mulai disalurkan pada bulan pertama atau kedua.
Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun baru. KPM diharapkan sudah mulai melakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping sosial masing-masing.
Diberlakukan pula aturan terkait dengan durasi kepesertaan yang mana di beberapa daerah, pemerintah mulai menerapkan kebijakan tegas bagi KPM yang sudah menerima bantuan selama lebih dari 5 tahun.
Graduasi Mandiri: KPM lama didorong untuk graduasi mandiri agar kuota bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan dan masuk dalam daftar tunggu.
Pendataan Ulang: Proses verifikasi dan validasi data juga dilakukan masif demi memastikan tidak ada data ganda atau penerima yang sudah naik kelas secara ekonomi namun masih menerima bantuan.
Standar Desil Penerima Bansos
Parameter desil (tingkat kesejahteraan) diperketat sejak 2025 berikut pembagiannya:
Desil 1 - 4: Diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Desil 5: Difokuskan untuk mendapatkan jenis bantuan pangan berupa BPNT.
Pastikan posisi Anda berada dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetap update agar menghindari saldo nol saat proses transfer dilakukan.
Tak hanya PKH dan BPNT, keberlanjutan beberapa program perlindungan sosial lainnya juga bergulir sepert Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan makan bergizi gratis, bantuan atensi Yatim Piatu (YAPI), bantuan permakanan khusus lansia dan disabilitas tunggal, bantuan pangan beras, iuran BPJS Kesehatan gratis (PBI) serta bantuan Khusus DKI Jakarta (KJP Plus dan Kartu Anak Jakarta).