RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa sejumlah bantuan tahap akhir telah disalurkan sejak penghujung tahun dan berlanjut di awal Januari, sehingga momentum pergantian tahun ini menjadi waktu krusial bagi masyarakat untuk mengecek saldo dan memastikan hak bantuan tidak terlewat.
Banyak laporan dari penerima yang menyebutkan dana bantuan sosial atau bansos masuk secara bertahap, terutama pada malam pergantian tahun, seiring upaya pemerintah menuntaskan penyaluran sebelum tutup buku anggaran.
Dilansir dari kanal Info Bansos, BLT Kesra tahap akhir menjadi salah satu bantuan yang paling dikejar pada awal tahun 2026 ini.
Bantuan tersebut diberikan dengan total nominal Rp900.000 yang merupakan akumulasi alokasi Oktober hingga Desember.
Penyaluran difokuskan pada KPM tertentu, terutama masyarakat di wilayah 3T serta penerima yang belum memiliki Kartu KKS.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia memiliki batas waktu ketat, karena dana yang tidak diambil berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau penerima agar segera melakukan pencairan sesuai jadwal operasional kantor pos setempat.
Selain BLT Kesra, Bantuan Pangan Non Tunai tahap 4 juga menjadi perhatian di awal tahun baru 2026.
BPNT disalurkan dengan total Rp600.000 yang merupakan akumulasi tiga bulan terakhir. Penyaluran dilakukan melalui Kartu KKS Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sejumlah KPM melaporkan saldo masuk secara bertahap, dan bagi yang belum menerima, pemerintah menegaskan bahwa kemungkinan masih ada proses susulan akibat kepadatan sistem perbankan saat pergantian tahun.
Program Keluarga Harapan tahap akhir turut memberikan tambahan perlindungan sosial bagi keluarga rentan di awal 2026.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai komponen keluarga, mulai dari anak usia sekolah, balita, ibu hamil, hingga lansia dan penyandang disabilitas berat.
Dalam satu kali pencairan, keluarga dengan lebih dari satu komponen dapat menerima total bantuan yang cukup besar, sehingga diharapkan mampu menopang kebutuhan dasar rumah tangga pada awal tahun.
Di luar tiga bantuan utama tersebut, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan pendukung lainnya.
Program Indonesia Pintar masih dapat dicairkan oleh peserta didik sesuai jenjang pendidikan, bantuan khusus anak yatim piatu tetap disalurkan, sementara PBI Jaminan Kesehatan memastikan KPM tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa iuran.
Untuk wilayah tertentu seperti DKI Jakarta, bantuan daerah seperti KLJ, KAJ, dan KPDJ juga mulai masuk melalui rekening Bank DKI sebagai bagian dari perlindungan sosial daerah di awal tahun baru 2026.
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat diimbau memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.
Pengecekan PKH, BPNT, dan PBI dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos, sementara PIP dapat dicek melalui laman Kementerian Pendidikan dengan memasukkan data NISN dan NIK.
Bagi penerima bantuan daerah, pengecekan dilakukan melalui sistem informasi pemerintah daerah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati